Menuju konten utama

Menkop Isyaratkan Orang Partai Bisa Masuk Kopdes Merah Putih

Menteri Koperasi, Budi Arie, mengizinkan kader partai politik menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih.

Menkop Isyaratkan Orang Partai Bisa Masuk Kopdes Merah Putih
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bersiap mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Rapat terbatas tersebut membahas Koperasi Desa Merah Putih. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

tirto.id - Menteri Koperasi, Budi Arie, mengisyaratkan bahwa kader partai politik bisa menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini dinyatakan usai Budi rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

Dalam kesempatan wawancara dengan awak media, Budi mendapat pertanyaan apakah anggota partai boleh menjadi pengurus koperasi atau ada larangan tertentu. Budi tidak memberi jawaban langsung, tapi mengatakan siapa pun bisa asalkan merupakan warga desa tersebut.

"Menjadi anggota siapa pun boleh. Setiap dia warga negara, warga bangsa, yang berdominsi di desa itu boleh dong," tutur Budi kepada wartawan.

Wartawan kemudian melanjutkan dengan pertanyaan apakah bisa menjadi pengurus koperasi.

"Pengurus [koperasi] nanti yang penting, kan, sudah ada kriterianya, kapabilitas, track record," ucap Budi.

Budi sekali lagi menekankan bahwa anggota Koperasi Desa Merah Putih wajib berasal dari desa tersebut.

"Anggota desa, karena dia harus anggota masyarakat desa itu," lanjut dia.

Dalam kesempatan itu, Budi juga meyakini Koperasi Desa tidak akan merugi. Sebab, koperasi itu menjalankan skema bisnis monopoli. Akan tetapi, warung atau toko lain di sebuah desa tetap diizinkan berjualan.

Budi menjelaskan pada penerapannya, warung atau toko dapat membeli barang di Koperasi Desa Merah Putih. Di satu sisi, kerugian dapat terjadi saat ada kecurangan (fraud).

"Kan, monopoli, satu-satunya distributor di desa itu, rugi enggak? Gimana mau rugi? Kalau fraud, kalau moral hazard, kalau meleset pengurusan, itu pasti lain," tutur Budi.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menargetkan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih akan berlangsung pada 28 Oktober 2025.

"Ditarget nanti, 28 Oktober, akan di-launching sekaligus operasional koperasi-koperasi yang ada di desa-desa itu," katanya.

Menurut Zulhas, pendirian koperasi itu telah dipercepat melalui Instruksi Presisen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertujuan memotong rantai pasok yang panjang. Pada penerapannya, produsen dapat menyalurkan sembako langsung ke Koperasi Desa Merah Putih.

Tujuan lain, koperasi itu bakal menyalurkan pupuk, tabung gas, sembako, hingga bantuan sosial melalui pos kepada masyarakat. Tersedia pula unit simpan pinjam di koperasi tersebut.

==========

Addendum: Berita ini sebelumnya berjudul "Budi Arie Izinkan Kader Parpol Jadi Pengurus Kopdes Merah Putih". Redaktur mengubah judul dan sebagian isi berita untuk memberikan konteks yang lebih jelas terhadap peristiwa.

Baca juga artikel terkait KOPERASI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama