Menuju konten utama

Menkominfo Bakal Koordinasi dengan Zulhas soal Project S Tiktok

Menkominfo, Budi Arie Setiadi, bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perdagangan terkait ancaman Project S Tiktok.

Menkominfo Bakal Koordinasi dengan Zulhas soal Project S Tiktok
Budi Arie Setiadi memberikan hormat jelang dilantik sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Platform social commerce Tiktok (Project S TikTok) dinilai bakal meresahkan para pelaku UMKM dan para pelaku bisnis e-commerce di tanah air. Terkait hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perdagangan terkait hal tersebut.

”Jadi Kementerian atau Kementerian lembaga lain khususnya perdagangan. Karena soal kebijakan impor oleh kebijakan apapun itu kan Kementerian Perdagangan,” kata Budi di kantor Kominfo, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Lebih lanjut, dia menuturkan penjualan barang impor di e-commerce menjadi wewenang Kemendag. Sebab itu, dia mengklaim peraturan yang perlu disesuaikan.

“Jadi supaya dipahami, bukan cuma Kominfo yang ngurusin ini tetapi ada Kementerian lembaga lain yang in-charge untuk hal-hal seperti ini,” tambah Budi.

Untuk diketahui sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki meminta Kementerian Perdagangan segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE). Itu dilakukan agar bisnis UMKM tidak terganggu oleh kecurigaan hadirnya Project S TikTok Shop.

Project S TikTok pertama kali muncul di Inggris dan sudah dilakukan di banyak negara. Project tersebut dicurigai menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris-manis di suatu negara kemudian diproduksi di China. Teten menyebut, ancaman ini serius bagi keberlangsungan produksi UMKM Indonesia. Lambannya penerbitan revisi Permendag berpotensi berdampak pada redupnya bisnis UMKM.

“Untuk menghadirkan keadilan bagi UMKM di pasar e-commerce, Kementerian Perdagangan perlu segera merevisinya. Aturan ini nampaknya macet di Kementerian Perdagangan," kata Teten Masduki dikutip dari Antara, Jumat (7/7/2023).

TikTok saat ini dinilai bukan lagi sekadar media sosial, namun merambah kepada socio-commerce. TikTok adalah platform yang menyediakan fitur, menu, dan fasilitas tertentu yang memungkinkan pedagang (merchant) dapat mempromosikan penawaran barang atau jasa sampai dengan melakukan transaksi.

Sementara itu, TikTok Shop membantah adanya bisnis lintas batas (cross-border) di dalam platformnya. Manajemen TikTok Shop menyebut, selama ini perusahaan berkomitmen untuk memberdayakan penjual dan Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) di Indonesia.

"Kami ingin mengklarifikasi bahwa tidak ada bisnis lintas batas (cross-border) di TikTok Shop Indonesia," demikian dikutip keterangan resmi kepada Tirto, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

TikTok Shop menegaskan, akan terus berinvestasi di Indonesia. Salah satunya adalah inisiatif TikTok Jalin Nusantara yang telah diumumkan pada acara TikTok SEA Impact Forum.

Baca juga artikel terkait PROJECT S TIKTOK SHOP atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Bisnis
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Intan Umbari Prihatin