Menuju konten utama

Menkeu Sri Mulyani Pangkas Anggaran Kementerian Rp24,5 Triliun

Belanja kementerian dan lembaga negara tahun anggaran 2022 dipangkas sebesar Rp24,5 Triliun.

Menkeu Sri Mulyani Pangkas Anggaran Kementerian Rp24,5 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers APBN KITA di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/5/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menetapkan anggaran belanja seluruh kementerian dan lembaga (K/L) dipangkas sebesar Rp24,5 triliun pada tahun ini. Hal itu diputuskan berdasarkan Surat Menteri Nomor S-458/MK.02/202.

Pengurangan pos anggaran belanja dilakukan untuk dana cadangan dalam meredam gejolak ekonomi dunia. Dia menuturkan salah satu ancaman terbesar adalah inflasi, akibat kenaikan berbagai harga komoditas.

"Oleh karena itu belanja K/L yang tidak perlu atau yang dianggap prioritas itu bisa dikurangi," kata Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Bendahara Negara itu menekankan, fokus utama pemerintah yaitu menjaga daya beli masyarakat. Sebab itu, seluruh belanja K/L akan disesuaikan untuk tujuan tersebut.

"Sama seperti tahun 2020, fokus kita melindungi rakyat dari pandemi, maka seluruh belanja K/L disesuaikan untuk itu," ucapnya.

Keputusan tersebut juga diharapkan bisa mengantisipasi, jika seluruh belanja dalam APBN sudah ditetapkan pada tahun ini tidak mencukupi. Diketahui pada tahun ini pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan belanja dalam APBN sebesar Rp2.714,2 triliun.

"Kalau posisi seluruh APBN Kita [2022] Rp2.750 triliun total belanjanya, dengan kenaikan subsidi dan kompensasi mungkin bisa mendekati Rp3.000 triliun, itu tidak mungkin seluruhnya diakomodasi," jelasnya.

Baca juga artikel terkait ANGGARAN BELANJA KEMENTERIAN DAN LEMBAGA NEGARA atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin