Menuju konten utama

Menkeu Jamin Sistem Keuangan RI Stabil pada Kuartal III-2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan terjaganya stabilitas sistem keuangan Indonesia didukung kondisi ekonomi dan keuangan domestik yang tangguh.

Menkeu Jamin Sistem Keuangan RI Stabil pada Kuartal III-2023
Konferensi pers KSSK di Jakarta. Tirto.id/ Faesal Mubarok

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan sistem keuangan Indonesia masih terjaga hingga kuartal III-2023 di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian.

Hal tersebut berdasarkan hasil pertemuan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) untuk triwulan III tahun 2023 tetap terus terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian dan pasar keuangan global. Perkembangan ini didukung oleh kondisi perekonomian dan sistem keuangan domestik yang resilience serta didukung koordinasi KSSK yang terus diperkuat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Sri Mulyani yang juga Ketua KSSK menuturkan terjaganya stabilitas sistem keuangan Indonesia didukung oleh kondisi ekonomi dan keuangan domestik yang tangguh.

Tidak hanya itu, KSSK juga berkomitmen melakukan penguatan dan sinergi serta meningkatkan kewaspadaan dari risiko global, termasuk perlambatan pada perekonomian dan sektor keuangan domestik.

"Pertumbuhan ekonomi global 2023 mencapai 3 persen dan melambat pada 2024 menjadi 2,9 persen," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan pihaknya akan terus bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) beserta Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna memastikan sektor keuangan Indonesia tetap resilien atau tangguh terhadap tekanan global.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan Kemenkeu memberikan insentif fiskal untuk industri manufaktur agar tetap berjalan. Insentif itu meliputi tax holiday, tax allowance, hingga Pajak Ditanggung Pemerintah atau P-DTP kepada industri manufaktur.

"Dari sisi pendapatan yaitu pajak Bea Cukai, kita melakukan apa yang disebut tax holiday, tax allowance, atau kadang-kadang kita membuat tax yang ditanggung pemerintah, P- DTP," kata Sri Mulyani dikutip dari Antara.

Baca juga artikel terkait EKONOMI INDONESIA atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin