Menuju konten utama

Menkeu Apresiasi Tax Amnesty Tahap Satu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuliskan surat pribadi yang menyatakan penghargaannya atas keberhasilan program Tax Amnesty tahap satu.

Menkeu Apresiasi Tax Amnesty Tahap Satu
Presiden Joko Widodo (kedua kiri berdiri) melihat petugas pajak saat melayani wajib pajak yang ikut serta dalam program Pengampunan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Gabungan di Jalan M.I. Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (28/9). ANTARA FOTO/Setpres/Cahyo Bruri Sasmito.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan apresiasinya kepada para petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas keberhasilan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty tahap pertama yang berakhir Jumat, (30/9/2016) lalu.

Apresiasi itu dituangkan dalam sepucuk surat yang ditulis langsung oleh Sri Mulyani. Sri menilai, para petugas pajak telah bekerja keras sepanjang pelaksanaan program ini sehingga mampu menampung antusiasme masyarakat.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas melayani masyarakat yang ingin menggunakan hak pengampunan pajak,” tulis Sri Mulyani dalam surat tertanggal 30 September 2016 itu.

“Semoga hasil pencapaian tahap pertama, dan perhatian serta dukungan rakyat, Presiden, dan seluruh stakeholder pajak, dapat menjadi modal berharga bagi kita semua untuk membangun, mereformasi dan memperbaiki DJP agar semakin baik dan makin dipercaya sebagai tulang punggung Republik Indonesia,” tulis Sri Mulyani.

“Selamat sekali lagi atas capaian tahap pertama Pengampunan Pajak, dan kerja tim yang sangat baik,” lanjut Sri Mulyani.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo pun turut mengungkapkan kebahagiannya atas pencapaian tax amnesty tahap pertama. Ia juga mengingatkan bahwa masih ada dua tahapan lagi yang akan dibuka untuk program ini.

“Jadi masih ada kesempatan lagi pada tahapan kedua dan nantinya tahapan ketiga yang kita harapkan betul-betul program tax amnesty ini betul-betul tuntas,” kata Presiden Jokowi saat memantau perkembangan terakhir pelaksanaan tax amnesty, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (30/9) malam.

Total pencapaian deklarasi hingga batas akhir tahap pertama program tax amnesty, menurut laman http://pajak.go.id/statistik-amnesti adalah Rp3.621 triliun, yang terdiri atas Rp2.533 triliun deklarasi harta dalam negeri, dan Rp951 triliun deklarasi harta di luar negeri. Adapun total dana repatriasi mencapai Rp137 triliun, dan total uang tebusan mencapai Rp97,2 triliun.

Menurut Presiden, keberhasilan program tax amnesty tahap pertama ini karena ada sebuah kepercayaan atau trust dari masyarakat dan dunia usaha kepada pemerintah khususnya di bidang perpajakan.

Karena itu, Presiden menilai ini adalah sebuah momentum untuk mereformasi perpajakan, memperluas basis pajak, dan tentu saja meningkatkan rasio pajak di Indonesia.

Presiden mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh wajib pajak, dunia usaha, dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program tax amnesty tahap pertama ini.

“Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh petugas pajak, seluruh aparat pajak yang dalam 3 bulan terakhir ini betul-betul bekerja. Dalam sebulan terakhir ini bekerja sampai tengah malam, saya lihat sendiri,” ungkap Presiden.

Baca juga artikel terkait TAX AMNESTY atau tulisan lainnya dari Putu Agung Nara Indra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Putu Agung Nara Indra
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra