Menuju konten utama

Menkes Minta Pemda Jayapura Segera Bayar Honor TPP Tenaga Medis

Menkes Budi mendesak Pemda Jayapura segera membayarkan TPP tenaga medis di RSUD Jayapura yang tak kunjung cair.

Menkes Minta Pemda Jayapura Segera Bayar Honor TPP Tenaga Medis
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama dengan Komisi IX DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Menteri Kesehatan, Budi G Sadikin meminta Pemerintah Daerah Jayapura, Papua untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga medis sejumlah RSUD di Jayapura.

"Sesuai amanat UU Otonomi Daerah, pemberian TPP merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi hak untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan daerah," ujarnya dalam lawatan ke Jayapura, Rabu (11/10/2023).

Dirinya menegaskan bahwa kewajiban untuk membayar TPP tersebut bukanlah tanggung jawab Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melainkan pemerintah daerah (pemda).

Kendati demikian, Budi mengatakan bahwa Kemenkes tetap terjun langsung menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurutnya, Menkes harus memastikan kesejahteraan tenaga kesehatan agar pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan baik dan seluruh masyarakat mendapatkan haknya dalam mengakses pelayanan kesehatan.

Lebih lanjut, Menteri Kesehatan akan berkoordinasi dengan Kementerian teknis seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengatasi masalah tersebut.

"Saya berkoordinasi dengan kedua kementerian teknis tersebut untuk menentukan standar jasa pelayanan dari setiap profesi kesehatan yang nantinya bisa dijadikan sebagai dasar pemerintah daerah dalam memberikan TPP," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di RSUD Jayapura, RSUD Abepura, dan Rumah Sakit Jiwa Abepura mengeluhkan TPP yang diterima kurang.

Padahal, Papua masuk dalam lima besar, pemerintah daerah dengan APBD tertinggi setelah DKI Jakarta, Jawa Brat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Kita atur supaya pembagian TPP bisa adil. Saya akan buat sistemnya transparan melalui panduan yang disusun oleh Kemenkes," tegas Budi.

Baca juga artikel terkait HONOR TENAGA KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Iftinavia Pradinantia

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Iftinavia Pradinantia
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Maya Saputri