tirto.id - Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Achmad Syafii ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (2/8/2017). Ia dibawa tim KPK keluar dari ruangan penyidikan di Mapolres Pamekasan, Rabu siang.
Saat OTT berlangsung, Achmad Syafii sedang berpakaian seragam dinas, karena usai mengikuti upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Selain bupati, pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Inspektorat dan dua kepala desa juga dibawa serta tim penyidik KPK.
Baca juga:Bupati Pamekasan Ikut Terjaring OTT KPK
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia memang belum mengkonfirmasi siapa saja yang ikut terjaring, namun pihaknya menyatakan ada unsur penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil (PNS) yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Nanti akan dibawa ke Jakarta sekaligus dilakukan pemeriksaan. Ada unsur penyelenggara negara dan PNS yang diamankan,” kata Basaria, di Jakarta, Rabu.
Sayangnya, Basaria belum mau bicara secara spesifik terkait kasus yang menjerat sejumlah pejabat, termasuk bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan. Namun dari informasi yang didapat Tirto, OTT terkait penggelapan dan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun Anggaran 2015 – 2016.
Baca juga:
Kiprah Politik Achmad SyafiiNama Achmad Syafii memang tidak begitu familiar di kancah perpolitikan nasional. Namun, ia memiliki rekam jejak politik yang cukup panjang dan sangat berpengaruh di salah satu kabupaten di Pulau Madura tersebut. Bahkan, ia menjabat sebagai kepala daerah di daerah itu selama dua periode, yaitu 2003-2008 dan 2013-2018.
Selain menjabat sebagai kepala daerah, pria kelahiran 11 September 1964 ini juga pernah menjadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat pada Pemilu 2009. Ia terpilih sebagai anggota legislatif periode 2009-2014 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI yang meliputi empat kabupaten di Pulau Madura, yaitu Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan.
Namun, ia tidak menuntaskan tugasnya sebagai anggota DPR RI karena pada Pilkada 2013, ia terpilih kembali untuk yang kedua kalinya sebagai Bupati Pamekasan.
Sebelum bergabung dengan Partai Demokrat, Achmad Syafii mengawali kariernya sebagai politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bahkan, suami dari Anny Syafii tersebut pernah menjadi anggota DPRD Pamekasan dari partai berlambang Ka'bah tersebut periode 1997-1999 dan 1999-2003.
Ketangguhan Achmad Syafii sebagai seorang politisi yang cukup berpengaruh di Pamekasan terbukti dalam Pilkada Pamekasan 2013. Saat itu, meskipun sekitar 20 orang tokoh ulama dan kiai di Pamekasan menyatakan mencabut dukungan politiknya dan mengalihkan dukungan kepada rival politiknya, yaitu Kholilurrahman yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), akan tetapi faktanya Achmad Syafii masih dapat unggul dalam Pilkada Pamekasan tersebut.
Baca juga:Kepala Daerah dalam Pusaran Korupsi
Achmad Syafii pernah menyatakan berniat mundur dari kancah politik setelah masa jabatannya usai pada 2018. Niat tersebut karena ia mengaku sudah jenuh setelah puluhan tahun berkecimpung di dunia politik. Namun, di jelang akhir kariernya yang relatif mulus, Achmad Syafii harus berurusan dengan KPK. Apakah ini jadi akhir petualangan politik dan kariernya?
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Suhendra