tirto.id - Munir Said Thalib adalah seorang pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang memainkan peran penting dalam membongkar keterlibatan aparat keamanan dalam pelanggaran HAM di Aceh, Papua dan Timor Leste (dulu Timor Timur). Hari ini, Indonesia mengenang 16 tahun terbunuhnya Munir Said Thalib yang meninggal karena diracun.
Selain itu, Munir juga ikut merumuskan rekomendasi kepada pemerintah untuk membawa para pejabat tinggi yang terlibat dalam pelanggaran HAM di tiga daerah itu ke pengadilan. Kemudian, pada September 1999, Munir ditunjuk menjadi anggota Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM (KPP-HAM) Timor Timur.
Kiprahnya sebagai aktivis HAM membuatnya ia cukup akrab dengan bahaya dan kerap mendapatkan banyak ancaman. Seperti dilansir KontraS.org, Munir pernah mendapat teror bom yang meledak di pekarangan rumahnya di Jakarta pada Agustus 2003.
Kemudian, pada tahun 2002, kantor tempatnya bekerja, KontraS, pernah diserang oleh beberapa orang tidak dikenal. Setelah menghancurkan perlengkapan kantor, segerombolan orang itu merampas dokumen secara paksa. Dokumen itu terkait dengan pelanggaran HAM yang sedang dikerjakan KontraS.
Puncaknya, Munir ditemukan meninggal di pesawat Garuda Indonesia yang terbang dari Jakarta menuju Amsterdam pada 7 September 2004. Berdasarkan otopsi yang dilakukan otoritas Belanda, Munir dinyatakan meninggal karena diracun arsenik.
Dalam kasus ini, tiga orang sudah diadili terkait dengan pembunuhan Munir, tetapi, "orang-orang yang diduga kuat sebagai pihak-pihak yang sesungguhnya bertanggung jawab atas pembunuhan Munir masih belum diproses secara hukum. Tiga orang yang diadili adalah pegawai Garuda Indonesia. Kami percaya, mereka tidak mungkin beraksi sendiri," ungkap KontraS lewat website resminya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada September 2016 lalu, pernah berjanji di hadapan publik bahwa ia akan menyelesaikan kasus Munir. Tetapi, kata KontraS, sampai saat ini pemerintah belum mempublikasikan laporan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir (TPF) sejak 2005 lalu.
"Hal ini melanggar Keputusan Presiden No. 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir, yang mewajibkan pemerintah untuk mempublikasikan Laporan TPF," kata KontraS.
Rumah Hak Asasi Manusia
Karena kehidupan dan kegigihannya memperjuangkan HAM, Munir pernah mendapat penghargaan “The Rights Livelihood Award”, dari pemerintah Swedia pada tahun 2000. Semasa hidupnya, ia sering melakukan advokasi korban kekerasan dan pelanggaran HAM lewat berbagai program pencerahan.
Berkat keberanian atas kerja-kerja kemanusiaanya pula, nama Munir diabadikan menjadi sebuah museum di Malang, Jawa Timur, pada 2013 lalu. Museum Hak Asasi Manusia Omah Munir ini memiliki misi untuk memberikan pendidikan tentang HAM bagi masyarakat, terutama generasi muda. Ini merupakan museum HAM pertama kali di Asia Tenggara.
UN Commissioner for Human Rights menyatakan hak asasi manusia hanya dapat terwujud apabila masyarakat sudah memiliki pengetahuan yang cukup tentang hak-haknya. Oleh sebab itu, pendidikan tentang HAM penting untuk dilakukan karena bisa menjadi tanggungjawab bersama untuk mewujudkan penegakkan HAM di semua komunitas.
Misi dari Museum Hak Asasi Manusia Omah Munir ini adalah menampilkan eksebisi tentang sejarah perkembangan perjuangan HAM di Indonesia, serta mengangkat kisah para pembela hak asasi manusia di Indonesia seperti Marsinah dan Munir.
Selain itu, museum ini juga menampilkan beberapa peristiwa pelanggaran HAM penting seperti di Aceh dan Timor Timur. Kemudian, museum ini juga memiliki program pendidikan HAM melalui diskusi, lokakarya, penerbitan, pelatihan serta kegiatan seni, demikian dilansir dari situs resmi Omah Munir.
Editor: Agung DH