Menuju konten utama

Mengenal Kartu Pintar 'Nusuk' untuk Jemaah Haji

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menuturkan jemaah haji tahun 2024 yang ingin masuk ke tempat-tempat suci wajib memiliki 'Nusuk'.

Mengenal Kartu Pintar 'Nusuk' untuk Jemaah Haji
Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2024. FOTO/ iStock

tirto.id - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan kartu pintar “Nusuk” yang wajib dibawa oleh jemaah haji yang akan melakukan ibadah haji ke negara tersebut. Kementerian meluncurkan dua versi kartu pintar “Nusuk”, salah satunya adalah versi kertas untuk dibawa oleh jemaah.

Menurut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, versi lainnya adalah versi digital yang dapat diakses dengan memindai kode pada kartu kertas dengan menggunakan kamera ponsel pintar. Kementerian menegaskan semua individu yang ingin masuk ke tempat-tempat suci, terutama jemaah haji tahun 2024, wajib memiliki kartu pintar tersebut. Persyaratan itu berlaku bagi jamaah haji serta penyelenggara yang mengurus urusan jamaah dan pekerja tanpa terkecuali.

Dikutip dari Antara, pihak Kementerian juga mengatakan pelanggar akan mendapatkan hukuman yaitu sama seperti pelanggaran peraturan dan instruksi Haji. Mereka juga menegaskan individu yang tidak memiliki kartu tersebut akan ditolak masuk ke tempat-tempat suci, sekaligus juga membedakan antara jemaah yang patuh dan tidak patuh.

Lebih lanjut, kartu tersebut memfasilitasi pergerakan jamaah dan memberikan peringatan mengenai tanggal keberangkatan. Selain itu, jemaah dapat menggunakan kartu itu untuk mengevaluasi dan mengajukan keluhan tentang layanan haji.

Pihak Kementerian juga menyampaikan agar para calon jemaah tidak terpengaruh dengan kampanye haji yang diiklankan di platform media sosial di berbagai negara. Kementerian menjelaskan ibadah haji hanya diperbolehkan melalui perolehan visa haji yang dikeluarkan otoritas terkait di Kerajaan Arab Saudi yang berkoordinasi dengan kantor urusan haji di masing-masing negara.

Bagi negara yang tidak memiliki kantor urusan haji atau misi haji, para calon jamaah bisa memperoleh visa haji melalui platform “Nusuk Haji”.

Baca juga artikel terkait IBADAH HAJI 2024

tirto.id - Flash news
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin