Menuju konten utama

Mengapa Tidak Ada Djalan Soekarno di Belanda?

Bagaimana Indonesia membebek Belanda setelah merdeka?

Mengapa Tidak Ada Djalan Soekarno di Belanda?
Ilustrasi avatar Joss Wibisono

tirto.id - Selain nama pulau2, gunung2 dan sungai2 Nusantara, beberapa djalan di kota2 Belanda djuga menggunakan nama pahlawan2 kita. Djadi, selain Javastraat atau Sumatrastraat, djuga ada Brantasgracht dan Semerustraat, tapi jang terpenting ada pula Kartinistraat, Sjahrirstraat atau Hattastraat. Harap diingat: dalam tata bahasa Belanda, straat (djalan) atau gracht (kanal) selalu harus digabung dengan nama orang, atau pulau, atau sungai jang merupaken namanja. Pantang dipisah.

Tapi kenapa sih mesti pakai nama orang lain? Djangan2 mereka ingin nostalgia karena pernah punja wilajah (djadjahan) begitu besar. Dulu, tatkala masih punja djadjahan, Belanda disebut negara terketjil Eropa dengan wilajah terbesar. Tapi masak sih semua orang Belanda berpikiran kolonial terus? Mungkinkah lantaran si bekas pendjadjah djuga ingin menghormati para pahlawan kita?

Pemberian nama2 geografis Nusantara dan pahlawan Indonesia itu memang berkaitan dengan sedjarah. Dan sebagaimana sedjarah adalah proses jang bergerak dan berkembang, maka pemberian nama2 itu djuga mengikuti perkembangan sedjarah.

Paling sedikit ada dua tahap jang menandai perkembangannja. Tahap pertama terdjadi pada awal abad 20 dengan dibukanja apa jang disebut Indische Buurt atau bilangan Hindia. Waktu itu banjak kota Belanda, misalnja Amsterdam atau Den Haag, membuka wilajah2 baru jang tentunja harus diberi nama. Diputuskan untuk memberi nama geografis Nusantara dengan tudjuan memberi tahu chalajak ramai tentang apa jang disebut “overzeese gebiedsdelen” alias wilajah di seberang lautan, tentu sadja termasuk Hindia Belanda. Maka bilangan Hindia Amsterdam misalnja mengenal nama2 Celebesstraat (Celebes adalah nama Belanda Sulawesi), Borneostraat, Javastraat, Atjehstraat, Delistraat dan seterusnja. Tahap pertama ini terdjadi sebelum Indonesia merdeka, ketika wilajah Belanda memang masih mentjakup Hindia Belanda.

Tahap kedua terdjadi setelah Indonesia merdeka. Tidak lagi menggunakan nama2 geografis, kota2 Belanda berpaling pada tokoh2 jang berdjasa bagi kemerdekaan kita. Tentunja itu termasuk pemikir awal nasionalisme Indonesia jang tidak lain adalah R. A. Kartini. Walau demikian tetap ada perketjualian. Sebuah pulau di Amsterdam utara jang pada 1914 diberi nama Java-eiland alias pulau Djawa tetap menggunakan nama2 geografis Djawa, walaupun kanal2 di pulau itu baru dibangun pada tahun 1980an, ketika Indonesia sudah lama merdeka. Kanal2 di Java-eiland tetap menggunakan nama2 sungai2 di pulau Djawa: Brantasgracht, Majanggracht dan Seranggracht.

Pergeseran dari nama2 geografis ke nama2 tokoh atau pahlawan itu tidak hanja menjangkut para pahlawan kita. Tetapi djelas keputusan memberi nama sebuah djalan R. A. Kartinistraat merupakan pengakuan bahwa sang putri Jepara adalah seorang penulis—walaupun hanja satu buku jang ditulisnja dan itu pun baru terbit setelah Kartini tutup usia berkat djerih pajah seorang pedjabat kolonial. Buku berdjudul Door duisternis tot licht (terdjemahan jang benar adalah “Berdjuang dalam Gelap demi Mentjapai Terang”) telah membawa masuk Kartini ke dalam kanon sastra Belanda.

Selain menghargai Kartini, Belanda2 bekas pendjadjah ini djuga menghormati Sjahrir dan Hatta, sehingga di kota Haarlem misalnja ada Soetan Sjahrirstraat dan Mohamed Hattastraat. Tidak ketinggalan djuga ada Irawan Soejonostraat di bilangan Osdorp, Amsterdam barat. Mahasiswa Indonesia kelahiran Pasuruan, Djawa Timur, Irawan Soejono ditembak mati pasukan Wehrmacht Djerman di Leiden, semasa Perang Dunia II, tatkala negeri Belanda diduduki Nazi-Djerman. Belakangan di Den Haag ada Munirpad (djalan setapak Munir) untuk menghormati tokoh hak2 asasi manusia Munir jang meninggal karena diratjun dalam penerbangan ke Belanda.

Tentu sadja selain nama2 di atas tadi, masih ada nama2 tokoh Nusantara lain, tetapi bisa dipastikan satu nama Indonesia tidak akan dipakai sebagai nama djalan di negeri bekas pendjadjah ini. Soekarnostraat pasti tidak akan ada dan tampaknja djuga tidak akan pernah ada. Bagaimana bisa demikian? Bukankah Soekarno bersama Hatta adalah para proklamator? Mosok sudah punja Hattastraat, Belanda2 ini tidak mau punja Soekarnostraat? Aneh, bukan?

Masih Dendam

Mungkin rasa aneh itu bisa dikurangi sedikit, kalau kita ingat akan dua hal. Pertama, Hatta lulusan Belanda. Pada 1921 ia menuntut ilmu ekonomi pada Handelshogeschool Rotterdam (sekarang Universitas Erasmus). Karena pernah menetap di Belanda, bahkan sampai selama 11 tahun, maka Hatta punja banjak teman Belanda. Bahasa Belandanja djuga fasih.

Selain itu, kedua, sebenarnja Belanda pernah berunding dengan Hatta. Itu terdjadi pada musim gugur 1949, sebelum achirnja, pada Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia dalam upatjara jang mereka sebut souverniteitoverdracht (penjerahan kedaulatan) jang bagi kita adalah pengakuan kedaulatan. Sebagai ketua delegasi Indonesia di Istana Op de Dam, Amsterdam, Hatta waktu itu menandatangani dokumen pengakuan kedaulatan jang djuga diteken oleh Ratu Juliana dan Perdana Menteri Willem Drees. Karena itulah Belanda2 bekas pendjadjah ini merasa njaman untuk mengakui kepahlawanan Hatta.

Kisah Sjahrir kira2 sama. Pada 1929 dia tiba di Belanda untuk menempuh studi hukum di Universiteit van Amsterdam. Sajang, pendidikan itu tidak selesai, Sjahrir tidak sampai mengatongi idjazah sardjana hukum. Tapi, seperti Hatta, Sjahrir djuga punja banjak teman Belanda dan fasih bahasa Belanda. Dan seperti Hatta lagi, Sjahrir djuga pernah berunding dengan Belanda. Itulah perundingan Linggardjati, tahun 1946. Tapi Soekarno? Mana pernah dia berunding dengan Belanda2 pendjadjah? Bukan lantaran tidak mau, Bung Karno bahkan ingin sekali datang ke Belanda. Tapi rupanja pihak Belandalah jang tidak mau berurusan dengan dia. Mengapakah gerangan?

Masalahnja Soekarno masih tetap dianggap musuh bebujutan oleh orang Belanda. Dia ditjibir sebagai kolaborator Dai Nippon. Intinja Soekarno dianggap merampas Hindia dari mereka dan mendjadikannja Indonesia merdeka. Ketika Djepun kalah perang, banjak orang Belanda berharap Hindia kembali ke pangkuan mereka. Tetapi ternjata mimpi indah itu tak pernah terwudjud. Banjak telundjuk orang Belanda menuding Bung Karno sebagai biang keladinja. Sudah bekerdjasama dengan Djepun fasis, dia masih djuga memproklamasikan Indonesia merdeka, merebutnja dari tangan Belanda2.

Di satu pihak, kehadiran Munirpad menundjukkanbahwa walaupun bekas pendjadjah, Belanda sudah lebih progresif dari Indonesia, negeri jang pernah didjadjahnja. Tetapi di pihak lain, dengan terus memelihara dendam kesumat pada Bung Karno, terlihat pula betapa sulit Belanda berandjak dari masa lampau jang terus2an mentjekamnja. Ambiguitas atau hati jang mendua ini bisa djadi merupakan tjiri chas sikap Belanda terhadap Indonesia, bekas djadjahannja.

Tentu sadja, ada pula orang2 Belanda jang mendukung Soekarno. Bahkan konon djumlah mereka tidaklah sedikit. Tapi sajang, sampai sekarang di negeri bekas pendjadjah itu masih terlalu banjak penentang ketimbang pendukung presiden RI pertama.

Indonesia Enggak Komplit

Jang djuga pasti tidak bakalan ada di negeri bekas pendjadjah adalah Soehartostraat. Sepertinja sih lantaran Indonesia merdeka dibuat tidak komplit lagi oleh si bengis daripada orang kuwat daripada orde bau ini. Tidak komplit atau tidak lengkap itu dimaksudkan tidak lagi terdiri dari Indonesia kiri dan Indonesia kanan, seperti tatkala diproklamasikan kemerdekaannja oleh Bung Karno dan Bung Hatta dulu. Pasalnja, Harto dan orde bau lebih suka main ganjang2ansampe ke-akar2nja sehingga Indonesia kiri musnah.

Main ganjang2an jang miris dan ber-darah2 itu terus dilandjutken oleh Harto ke negeri jang pada zaman Bung Karno disebut “Timor Portugis”. Para pemerhati hak2 asasi manusia menjebut faktor utamanja adalah impunitas. Sebagai pelaku kedjahatan berat pelanggaran hak2 asasi manusia mereka dibiarkan sadja, tidak dihukum. Karena itu mereka terus berlandjut, kedjahatan mereka tidak pernah berhenti.

Tidak puas membunuhi rakjat sendiri (jang ditjap PKI), ABRI pada desember 1975 (30 tahun setelah proklamasi 1945; 10 tahun setelah G30S) berlandjut menjerbu Timor Portugis dan pada 1976 mentjaploknja. Pendudukan jang diwarnai pertumpahan darah itu (Timor Timur praktis disulap djadi rumah djagal) berlangsung sampai referendum 30 agustus 1999, ketika 78,5% warga negeri Timor Timur memilih merdeka dari tjengkeraman (tentara) Indonesia.

Marah terhadap keputusan majoritas rakjat ini, tentara jang waktu itu harus hengkang dari djadjahannja mendjadi kalap. Mereka lakukan bumi hangus, sehingga lajak dipertanjakan manfaat lain langkah ini ketjuali mengorbankan rakjat sipil jang tak bersendjata. Lebih dari itu kiranja djelas, bumi hangus adalah peringatan: tentara akan melakukan tindakan jang sama terhadap daerah2 lain jang berani tjabut dari NKRI.

Tapi, dengan ngatjir dari Timor Leste, djuga djelas betapa tentara Indonesia tidak berani menghadapi tentara Australia jang datang (djelas terlambat) untuk menjelamatkan atau melindungi Timor Leste. Mengapa Timor Leste tidak dipertahankan sampai titik darah penghabisan oleh tentara Indonesia? Bukankah mereka selalu ber-koar2 mendjaga keutuhan wilajah dengan sesumbar NKRI harga mati? Rupanya NKRI harga mati itu tidak ada, tidak mereka pertahankan. Jang ada dan tidak terbantahkan adalah militer Indonesia hanja berani melawan rakjat tak bersendjata, tidak berani menghadapi sesama tentara, dalam hal ini tentara Australia.

Separatisme adalah masalah politik jang tidak mungkin terselesaikan dengan pendekatan keamanan (batja: sendjata). Tidak mau tahu pendekatan lain, orde bau jang keras kepala hanja mau menerapkan pendekatan ini, sehingga separatisme di Atjeh, Timor Leste dan Papua tidak djuga berachir. Baru setelah orde bau tersingkir akibat krismon, Timor Leste bisa merdeka. Sedangkan masalah Atjeh baru berhasil diselesaikan berkat kesepakatan politik GAM dan Djakarta.

Djelas pendekatan keamanan tidak berperan pada dua penjelesaian politik itu. Sekarang tinggal masalah Papua jang tidak kundjung selesai djuga, di sana tentara dibiarkan sadja terus2an menggunakan pendekatan keamanan, satu2nja tjara menghadapi separatisme jang mereka mau tahu.

Dulu itu, mungkin sadja Timor Timur benar2 mau berintegrasi dengan Indonesia djika seandainja Djakarta tidak terus2an menerapkan pendekatan keamanan, djika warga wilajah itu dirangkul untuk ikut serta dalam proses politik Indonesia. Bukankah India pada desember 1961 sudah terlebih dahulu menjerbu Goa untuk kemudian mentjaplok djadjahan Portugal itu?

Masjarakat internasional tidak terlalu mempermasalahkan aneksasi ini, karena tak lama kemudian Perdana Menteri Jawaharlal Nehru melibatkan rakjat Goa dalam proses politik India, alias berhenti menerapkan pendekatan keamanan. Dengan kesal Portugal terpaksa menerima kehilangan wilajah.

Untuk Timor Leste, Indonesia seharusnja mengikuti djedjak India di Goa. Tapi memang Nehru jang manusiawi dan sampai pada djabatan tertinggi negaranja melalui pemilihan umum demokratis mustahil dibandingkan dengan Harto jang begitu tega membandjirkan darah dulu untuk bisa berkuasa.

Harus diakui tidak sedikit pradjurit Indonesia tewas selama 24 tahun petualangan gagal menduduki Timor Leste. Djelas ini tanggung djawab gembong2 orde bau jang mengidap impunitas. Dari awal mereka sudah haus darah, dan dilengkapi impunitas, kehausan itu enak sadja mereka tebar ke negara lain.

Indonesia, demikian mendiang sedjarawan Onghokham, adalah anggota negara-negara Asia-Afrika pertama jang merdeka dari pendjadjahan tapi kemudian terpaksa melakukan dekolonisasi jaitu memerdekakan Timor Leste, setelah hampir seperempat abad mengangkanginja.

Lebih dahulu dari Indonesia, India djuga sudah menjerbu Goa, tapi New Delhi tidak perlu melakukan dekolonisasi terhadap djadjahan Portugal itu. Sesudah dianeksasi, Goa mendjadi negara bagian India, sampai sekarang. Sebaliknja dengan terus memberlakukan pendekatan keamanan di Timor Timur, djelas Indonesia adalah negara pertama jang merdeka dari pendjadjahan tetapi kemudian mendjadjah negara lain. Dari korban pendjadjahan Indonesia achirnja tjuma bisa mendjadi pelaku pendjadjahan jang lain.

Membebek Belanda

Sebenarnja sebelum tentara Indonesia, Belanda djuga telah berbuat persis seperti itu. Sebagai korban pendudukan Nazi selama Perang Dunia II, Belanda kemudian mendjadi pelaku kekedjaman jang sama di Indonesia jang sementara itu mati2an mempertahankan kemerdekaannja. Bukankah Belanda sampai dua kali melantjarkan agresi militer jang mereka perhalus sebagai politionele actie (aksi polisi alias aksi penertiban) terhadap republik muda? Di Timor Portugis jang kemudian disebut Timor Timur bahkan di-budjuk2 sebagai provinsi termuda itu, djelas terlihat betapa Indonesia bisanja tjuma membebek Belanda, bekas pendjadjahnja sendiri.

Tidak pertjaja? Mau bukti lain? Belanda punja pelbagai erebegraafplaats sematjam makam pahlawan di bekas djadjahannja, Indonesia; misalnja di Menteng Pulo, Djakarta atau di Kembang Kuning, Surabaja. Jang dimakamkan di situ adalah pradjurit2 jang bertugas merebut kembali Indonesia alias mengembalikan Indonesia sebagai djadjahan Belanda.

Indonesia djuga punja makam Serodja di Dili. Mereka jang dimakamkan di sana bertugas menduduki Timor Timur, sesuai perintah orang kuwat daripada orde bau. Kalau perdana menteri Belanda Mark Rutte melakuken tabur bunga di makam Menteng Pulo pada 2013, maka Jokowi melakukan hal jang persis sama di makam Serodja, Dili pada 2016. Dalam ichwal menduduki negara lain, Indonesia memang bisanja tjuma membebek Belanda, bekas pendjadjahnja.

Achirulkalam, kembali pada perkara nama2 djalan jang tadi mengawali tulisan ini: bukankah kini sudah tiba saatnja bagi Indonesia untuk punja Djalan Timor Timur, Djalan Dili atau Djalan Nicolao Lobato (perdana menteri pertama Timor Leste) dan kelak mungkin djuga Djalan Xanana Gusmão? Meniru Belanda2 bekas pendjadjah djanganlah tanggung2, bukankah kita memang sudah kepalang basah?

Djika di kota2 Indonesia ada djalan2 jang dinamai alam atau tokoh/pahlawan Timor Leste, maka ini akan bermakna bahwa Indonesia telah mengakui kesalahan masa lampaunja dan berdjandji tidak mengulangnja lagi.

Tentu sadja ini djuga berarti penjelidikan dan penelitian menjeluruh terhadap pelbagai pelanggaran berat hak2 asasi manusia jang kebanjakan memang terdjadi sepandjang zaman orde bau. Kemudian diikuti dengan langkah2 menghapus impunitas, jaitu mendjatuhkan hukuman terhadap para pelanggar hak2 asasi manusia. Tentunja setelah berlangsung pengadilan.

Djalan Timor Timur sudah ada di beberapa kota Indonesia, misalnja di Djakarta atau di Jogjakarta. Ini artinja sudah ditempuh langkah pertama (tapi djuga bukti lain betapa Belanda tidak djauh lagi, bahkan Belanda suri tauladan kita). Tinggal berlandjut dengan menempuh langkah2 berikut, jaitu mengadakan Djalan Dili atau Djalan Nicolao Lobato, dan seterusnja. Harap diingat ini soal menamai djalan, bukan membangun djalan bebas hambatan atau membuat papan nama djalan. Membuat papan nama djalan djelas pekerdjaan paling gampang.

Mampukah Jokowi mewudjudkan djalan2 baru di Indonesia dengan nama2 Timor Leste? Ataukah dia hanja mampu memberesi pembangunan infrastruktur jang mangkrak alias terbengkalai? Sadarkah ia bahwa jang djuga mangkrak adalah infrastruktur kebangsaan Indonesia—djelas bukan infrastruktur fisik semata!

Sampai berapa lama lagi masalah pelanggaran berat hak2 asasi manusia di masa lampau harus dibiarkan mangkrak terus?

*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.