tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI, telah mewajibkan vaksin human papillomavirus (HPV) bagi anak perempuan kelas 5 dan 6 Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/sederajat.
Vaksinasi HPV ini dilakukan untuk mencegah kanker serviks yang diberikan gratis dan merupakan bagian dari imunisasi nasional.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, Siti Nadia Tarmiz mengatakan kepada Tirto bahwa, target sasarannya sebesar 889.813 anak perempuan kelas 5 dan 6 SD/MI/sederajat.
“Vaksin untuk kanker serviks diberikan kepada anak kelas 5 dan 6 SD[/MI/sederajat] pada kegiatan Bulan Imunisasi Anak sekolah [BIAS] pada bulan Agustus setiap tahun,” ungkap Nadia.
Imbauan terkait pemberian vaksin HPV kepada anak-anak tersebut menimbulkan perdebatan di media sosial,
Anak-anak dirasa belum perlu mendapatkan vaksin HPV karena belum merupakan usia seksual aktif. Lantas, sebenarnya apa alasan pemerintah mewajibkan vaksin HPV?
Dilansir dari Antara News, vaksinasi HPV penting dilakukan sebagai pencegahan primer agar mengurangi risiko terkena virus HPV, penyebab kanker mulut rahim.
Menurut data dari Kemenkes RI, kanker serviks merupakan jenis kanker yang paling banyak kasusnya di Indonesia, setelah kanker payudara. Oleh karena itu, pemerintah telah melakukan berbagai upaya salah satunya dengan vaksin HPV.
Sementara itu, data dari Cancer Information & Support Center (CISC) dan Rumah Sakit Kanker Dharmais (RSKD) menyebutkan, kematian akibat kanker serviks akan meningkat hampir 50 persen pada tahun 2030 bila tindak pencegahan berupa vaksin tidak segera dilakukan.
Vaksin HPV adalah vaksin untuk mencegah penyakit yang disebabkan oleh virus HPV. Virus tersebut dapat menginfeksi manusia pada sel epitel di kulit dan membran mukosa (salah satunya adalah daerah kelamin), dan dapat menyebabkan keganasan atau kanker.
Virus tersebut memiliki banyak tipe, di antaranya tipe HPV 16 dan 18 yang paling sering ditemukan di seluruh dunia dan diketahui sebagai penyebab 70 persen kasus keganasan di serviks/leher rahim wanita.
Tipe HPV 6 dan 11 diketahui sebagai penyebab dari 90 persen kasus kutil kelamin. Virus HPV dapat menyerang laki-laki dan perempuan. Cara penularannya terutama melalui kontak atau hubungan seksual.
Mengapa Anak-Anak Perlu Divaksin HPV Meski Belum Seksual Aktif?
Dilansir dari laman Ikatan Dokter Anak Indonesia, selama ini banyak anggapan bahwa vaksinasi HPV pada anak-anak tidak perlu diberikan karena pada usia tersebut hubungan seksual belum dilakukan. Namun, sebenarnya vaksin HPV justru harus dan wajib diberikan sebelum seseorang berhubungan seksual.
Sejatinya, vaksin diberikan sebagai langkah preventif atau untuk mencegah suatu infeksi virus. Oleh karena itu, akan terlambat jika vaksin HPV baru diberikan saat seseorang sudah melakukan hubungan seksual, karena bisa saja orang tersebut sudah terinfeksi HPV.
Selain belum aktif berhubungan seksual, pemberian vaksin HPV saat anak-anak memiliki manfaat lain yaitu pemberian vaksin hanya membutuhkan 2 dosis untuk usia 10-13 tahun, sedangkan untuk usia 16-18 tahun atau remaja akhir pemberian vaksin membutuhkan 3 dosis.
Berdasarkan penelitian, pemberian vaksin HPV 2 dosis pada usia 10-13 tahun terbukti membentuk kadar antibodi yang tidak lebih rendah dibandingkan dengan pemberian 3 dosis pada usia 16-18 tahun.
Perlu diketahui harga vaksin HPV masih cukup mahal sehingga pemberian 2 dosis merupakan suatu solusi yang efisien. Sedangkan vaksinasi HPV di Indonesia diberikan secara gratis oleh pemerintah.
Apakah Vaksin HPV Aman untuk Anak-Anak?
Menurut Pusat Pengendalian Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), vaksinasi HPV direkomendasikan untuk anak perempuan dan laki-laki pada usia 11 atau 12.
Vaksin HPV telah melalui pengujian keamanan selama bertahun-tahun sebelum disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA).
CDC dan FDA memantau vaksin dengan cermat untuk memastikan vaksin tersebut aman bahkan setelah tersedia untuk
masyarakat.
Vaksin HPV memiliki catatan keamanan yang baik. Penelitian telah menunjukkan bahwa setiap vaksin HPV sangat aman, dan pemantauan keamanan yang cermat tidak menunjukkan adanya masalah.
Sama seperti vaksin lainnya, vaksin HPV juga bisa menimbulkan efek samping, di antaranya:
• Nyeri, bengkak, atau kemerahan pada lengan tempat suntikan diberikan
• Demam
• Sakit kepala atau merasa lelah
• Mual, muntah, diare, atau sakit perut
• Nyeri otot atau sendi.
Selain vaksinasi, kanker serviks dapat dicegah dengan melakukan skrining berupa pap smear dan tes HPV. Bila vaksin HPV dapat dilakukan sejak anak perempuan berusia 9 tahun, maka pap smear paling cepat dapat dilakukan setelah dimulainya hubungan intim untuk pertama kali.
Efektivitas pencegahan kanker serviks dengan Vaksin Virus papiloma manusia (HPV) lebih tinggi jika diberikan sejak dini.
Tanpa vaksinasi HPV, kejadian kanker serviks membikin pengobatan lebih sulit, lebih mahal serta tingkat keberhasilannya ikut menurun.
Karenanya vaksin HPV bisa dibilang merupakan investasi kesehatan dan langkah perlindungan utama dari berbagai macam penyakit masa depan akibat virus HPV.
Editor: Addi M Idhom