Menuju konten utama
Periksa Data

Menelusuri Jejak Bantuan Pangan Dalam Menyokong Penduduk Miskin

Dari Raskin sampai program sembako, bantuan pangan di Indonesia sudah lama meninggalkan jejaknya di Indonesia. Bagaimana efektivitasnya?

Menelusuri Jejak Bantuan Pangan Dalam Menyokong Penduduk Miskin
Header Periksa Data Menelusuri Jejak Bantuan Pangan Dalam Menyokong Penduduk Miskin. tirto.id/Rangga

tirto.id - Banyak negara yang melaksanakan program-program bantuan pangan untuk membantu memberikan bantuan nutrisi bagi masyarakat miskin, termasuk di Indonesia. Misalnya, Mesir memberi makanan gratis atau bersubsidi pada warganya lewat program Baladi Bread. Di Amerika Serikat, pemerintah memberikan bantuan pada warga tidak mampu lewat kupon yang bisa dipakai untuk membeli makanan, lewat program yang sering dikenal sebagai Food Stamp Program, atau kini disebut Supplemental Nutrition Assistance Program (SNAP).

Indonesia juga telah lama menghadapi masalah nutrisi dan kemiskinan yang menghantui warga negaranya. Laporan Asian Development Bank (ADB) pada Oktober 2019 bersama International Food Policy Research Institute (IFPRI) dan Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat ada 22 juta orang di Indonesia yang menderita kelaparan pada 2016-2018. Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), kelaparan adalah sensasi tak nyaman dan menyakitkan pada tubuh yang disebabkan oleh kekurangan konsumsi makanan yang menghasilkan energi. Kelaparan menjadi kronis ketika orang tersebut tidak mengonsumsi kalori dalam jumlah yang cukup secara teratur untuk menjalani kehidupan yang normal, aktif dan sehat.

Padahal, kekurangan asupan makanan dapat mendorong permasalahan gizi kurang seperti stunting dan kurus (wasting) atau kekurangan zat gizi mikro seperti anemia. Secara garis besar, prevalensi masalah gizi di Indonesia seperti stunting dan wasting masih lebih tinggi dibanding negara-negara di Asia Tenggara, meskipun mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Kini, pandemi COVID-19 mengancam ketahanan pangan dunia. Lebih dari 155 juta orang di 55 negara mengalami kerawanan pangan akut (acute food insecurity) pada tahun 2020, atau meningkat sebesar 20 juta orang dibandingkan tahun 2019 akibat guncangan ekonomi dan berbagai konflik, menurut kajianGlobal Network Against Food Crises. Menurut Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF), kerawanan pangan akut diukur dari ketidakmampuan seseorang untuk mengkonsumsi makanan yang cukup, sehingga membahayakan keberlangsungan hidup atau mata pencaharian mereka.

Selain itu, masih banyak warga negara Indonesia yang belum keluar dari jurang kemiskinan. Menurut data Badan Pusat Statistik, penduduk miskin di Indonesia per September 2020 berjumlah 27,55 juta orang, meningkat sekitar 2,76 juta orang dibanding September 2019. Dampak pandemi COVID-19 melatarbelakangi kenaikan ini, walaupun angka kemiskinan telah menurun pesat dalam beberapa dekade terakhir.

Berkaitan dengan bantuan pangan, penelitian ADB juga menunjukkan bahwa di Indonesia sendiri, masyarakat miskin rentan terhadap kenaikan harga makanan. Ini bisa dilihat dari proporsi pengeluaran rumah tangga yang sangat besar untuk makanan, sebanyak 76,7 persen. Sedangkan pengeluaran lain seperti listrik, pendidikan, dan transportasi, jumlahnya lebih kecil.

Lantas, apa yang telah Indonesia lakukan sejauh ini untuk membantu penduduk miskin melalui program bantuan pangan? Seperti apa kendala-kendalanya? Kemudian, apa saja yang bisa dilakukan sehingga program-program bantuan pangan ini lebih efektif dan bisa menjangkau penduduk miskin?

Raskin Hingga Program Sembako

Pemerintah pertama kali melaksanakan program bantuan pangan beras miskin (Raskin) di Indonesia pada 1998, saat negara mengalami krisis moneter. Ini dilakukan melalui Operasi Pasar Khusus, dengan menyalurkan beberapa komoditas termasuk beras dengan harga bersubsidi, menurut studi Universitas Gajah Mada (UGM) pada 2007. Pada 2002, Raskin berubah menjadi beras yang disubsidi untuk rumah tangga miskin. Di tahun 2012, program ini berubah lagi menjadi beras untuk rumah tangga berpenghasilan rendah.

Menurut penelitian UGM, Raskin berdampak positif terhadap penduduk miskin. Mengutip studi tersebut, Raskin mampu mengurangi beban pengeluaran untuk makanan sebesar Rp31.890 sampai dengan Rp 221.636 pada rumah tangga penerima Raskin di Pulau Jawa. Data yang digunakan adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2011-2015.

Setelahnya, pada 28 Oktober 2015, Khofifah Indar Parawansa, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial, mengumumkan pergantian nama Raskin menjadi beras sejahtera atau Rastra, seperti dilansir dari Kompas.com. Penggantian nama ini untuk mengubah pemikiran dari membantu masyarakat miskin menjadi mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih sejahtera.

Kemudian pada 2017, pemerintahan Presiden Joko Widodo mengganti Rastra menjadi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Berbeda dari bantuan sebelumnya yang berupa beras bersubsidi, BPNT disalurkan melalui kupon elektronik yang dapat digunakan untuk membeli sembako di penjual terdaftar yang dinamakan e-warong.

Pada Maret 2021, temuan awal kajian terbaru pusat penelitian global Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab (J-PAL) menemukan bahwa program BPNT telah berhasil mengurangi kemiskinan pada rumah tangga yang tingkat kesejahteraannya berada pada 15 persen terbawah di populasi Indonesia. Menurut kajian tersebut, pengurangan kemiskinan ini berjumlah sebesar 20 persen, dan dinilai sebagai hasil dari bantuan yang lebih tepat sasaran melalui sistem kupon digital. Penurunan kemiskinan terbesar terjadi pada rumah tangga termiskin.

“Pengurangan kemiskinan tampaknya berasal dari perubahan dalam cara pendistribusian bantuan, bukan dari pengurangan tingkat kebocoran secara keseluruhan,” ungkap J-PAL dalam ringkasan eksekutif kajiannya yang diterima Tirto pada 20 April 2021. Tingkat kebocoran yang dimaksud adalah perbedaan antara subsidi yang seharusnya diterima dengan yang betul-betul diterima oleh rumah tangga sasaran.

Temuan J-PAL lainnya, rumah tangga berpenghasilan rendah di kabupaten penerima BPNT menerima subsidi lebih besar dari penerima Rastra. J-PAL menemukan pula bahwa rumah tangga sasaran BPNT tidak hanya menerima lebih banyak beras dibandingkan penerima Rastra, melainkan juga kualitas beras yang lebih tinggi.

Pada tahun 2020, pemerintah Indonesia mengubah BPNT menjadi Program Sembako. Perbedaannya, nilai bantuan yang dinaikkan menjadi Rp 200.000 dari yang sebelumnya Rp 110.000, menurut kajian Kementerian Sosial. Selain itu, ada penyertaan jenis komoditas lain selain beras dan telur.

Kendala di Lapangan

Kendati dampak positif program-program tersebut, berbagai kendala masih menekan efektivitas bantuan pangan. Beberapa permasalahan utama dalam program Rastra antara lain ketidaktepatan sasaran penerima, keterlambatan penyaluran beras, dan rendahnya kualitas beras, menurut studi Kementerian Pertanian pada 25 Juni 2018.

Program BPNT juga menghadapi masalah terkait kesiapan e-warong. Saat studi tersebut ditulis, hanya Bandung dan Surabaya saja yang rasio jumlah e-warong-nya mampu melayani jumlah keluarga penerima BNPT.

BPNT pun masih menghadapi ketidaktepatan sasaran penerima dan permasalahan kualitas beras. Menurut studi tersebut, mayoritas (86,1 persen) keluarga penerima manfaat (KPM) menyatakan BPNT telah tepat sasaran. Namun, 13,9 persen KPM menilai BPNT tidak tepat sasaran atau kurang tepat sasaran.

“Penilaian penentuan KPM sasaran kurang tepat atau tidak tepat oleh beberapa KPM responden disebabkan KPM mengetahui dengan pasti bahwa beberapa warga lain dinilai lebih layak menerima bantuan BPNT dibandingkan KPM BPNT yang ada,” tertulis dalam studi tersebut.

Perkara pendataan yang berkontribusi terhadap ketidaktepatan sasaran bantuan memang kerap terjadi. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), misalnya, menemukan 3,87 juta data Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial yang tidak valid pada 2020, mengutip paparan Kementerian Sosial dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (24/5/2021). Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pun menyoroti masalah validitas data untuk bantuan sosial.

Menurut pengawasan Kementerian Sosial, kurangnya sarana dan prasarana serta ketidakpadanan NIK antara pemerintah pusat dan daerah menjadi beberapa penyebab masalah pendataan. “Sebetulnya kalau ada temuan ini [temuan data tidak valid], tahun berikutnya seharusnya sudah diperbaiki, tapi yang terjadi didiamkan saja. Terus terang saya mumet, saya harus menyelesaikan [data bermasalah] mulai 2015 ini pemeriksaannya,” cerita Menteri Sosial Tri Rismaharini, atau yang akrab disapa Risma, pada rapat kerja tersebut.

Selain dari sisi pendataan, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso pernah mengungkap pada 23 September 2019 bahwa ada sekitar 300 e-warong siluman alias yang tidak terdaftar tapi ikut menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Jumlah itu sekitar 10 persen dari total 3.000 e-warong yang dimiliki oleh Dinas Sosial di seluruh Indonesia pada waktu itu.

Untuk Program Sembako, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rusli Abdullah menilai literasi digital menjadi permasalahan sekaligus peluang untuk pemerintah. Menurut Rusli, KPM seringkali terkendala dalam mengakses e-warong karena masih gagap teknologi digital.

Ia menyarankan pemerintah untuk memberi ruang lebih luas bagi KPM untuk memilih tempat belanjanya sendiri dalam membeli kebutuhannya di bawah Program Sembako. Seiring dengan hal tersebut, pemerintah dapat bermitra dengan para pemilik warung di desa-desa guna memperkenalkan mereka dengan sistem digital, sehingga literasi digital pun terbangun di daerah tersebut.

“Prinsipnya kalau semakin banyak pilihan, semakin efisien,” jelas Rusli kepada Tirto, Senin (24/5/2021). Hal ini dikarenakan KPM dapat mendapatkan barang yang lebih murah, sehingga dapat membelikan kuantitas sembako yang lebih besar, lanjut Rusli.

Kelanjutan Program Sembako?

Untuk menjawab permasalahan data, Kementerian Sosial pada 1 April 2021 telah menyatukan data Program Keluarga Harapan, BPNT, Bantuan Sosial Tunai serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi satu pangkalan data. Kementerian ini juga “menidurkan” 21 juta data DTKS yang ganda per 30 April 2021.

Risma pun mengumumkan niat untuk untuk menghilangkan keberadaan e-warong. "Saya juga mohon izin, pak, untuk e-warong itu akan saya hapus," ujar Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (24/5/2021). Pasalnya, harga pangan yang dijual e-warong di beberapa tempat lebih mahal dari warung biasa. Menurut Risma, penetapan e-warong sebagai satu-satunya tempat pembelian bagi KPM menyebabkan harga sembako yang dijual menjadi mahal.

Oleh karena itu, Kementerian Sosial sedang menyiapkan cara agar segala warung dapat dijadikan sebagai tempat membeli sembako bagi KPM. Dalam skema yang baru ini, penjual hanya memerlukan telepon genggam untuk melakukan laporan kepada Kementerian Sosial, ungkap Risma.

Secara lebih luas, World Bank mengakui dalam studinya pada April 2020 bahwa Indonesia mempunyai fondasi perlindungan sosial yang kuat dengan adanya bantuan sembako dan program bantuan sosial lainnya. Namun, sistem bantuan sosial ini masih membutuhkan jaring pengaman, asuransi, tabungan, dan layanan yang lebih komprehensif dan terintegrasi untuk antara lain melindungi masyarakat dari “guncangan”.

Untuk melakukan hal tersebut, World Bank mengusulkan adanya "jaminan minimum" perlindungan bagi warga negara sepanjang siklus hidupnya melalui sebuah paket yang terdiri dari berbagai program. Selain itu, menurut World Bank, Indonesia dapat memberikan program asuransi sosial yang koheren agar keluarga senantiasa bisa menjaga tingkat konsumsi mereka.

“Sistem perlindungan sosial yang koheren, terkonsolidasi, dan terkoordinasi akan menjadi kunci bagi Indonesia untuk mencapai visi 2045, [yakni] negara dengan status pendapatan tinggi dan angka kemiskinan mendekati nol,” tulis World Bank dalam situsnya.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Made Anthony Iswara

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Made Anthony Iswara
Editor: Farida Susanty