tirto.id - Kemendikbud Ristek sedang mengupayakan untuk menunda pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I pada 24 September 2021. Hal tersebut merespons desakan Komisi X DPR RI atas banyaknya guru honorer yang tidak lulus tahap pertama.
"Kami hari ini sudah dalam proses kirim surat ke Panselnas, memohon pengunduran seleksi tahap pertama. Kami akan perjuangkan di panselnas," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril dalam rapat kerja bersama Komisi X di Kompleks Parlemen, Kamis (23/9/2021).
Seleksi PPPK kompetensi tahap pertama sudah dimulai sejak 13-17 September 2021.
"Kami akan minta tunda pengumuman hasil sehingga bisa memaksimalkan pembahasan untuk finalisasi hasil tersebut," tutur Iwan.
Pada kesempatan yang sama, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim juga memastikan bahwa saat ini sedang proses koordinasi dengan Panselnas untuk mengakomodasi usulan dari Komisi X terkait penundaan pengumuman hasil PPPK.
"Kita tunggu jawabanya [Pansel]. Apakah ada jalan tengah yang bisa kita tempuh," ujar Nadiem.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR RI Nur Purnamasidi meminta Kemendikbud Ristek menunda pengumuman hasil tes PPPK 2021 pada 24 September 2021. Hal tersebut demi memberikan kesempatan lanjutan bagi para guru honorer K-II yang tergopoh-gopoh dalam tes tahap pertama.
Politikus Partai Golkar tersebut juga merasa khawatir jika para guru honorer K-II yang tidak lolos tahap pertama, kemudian mengikuti tes tahap kedua.
Pasalnya tahap kedua memiliki tantangan yang berat, para guru honorer tua akan beradu dengan guru-guru muda dan memiliki sertifikat pendidik dengan afirmasi 100 persen.
"Kalau pun harus ikut tahap kedua. Harus ada bimbingan teknik, biar meningkatkan mereka," ujarnya.
Nur Purnamasidi menilai ketidaklulusan para guru honorer K-II pada tahap pertama, tidak sepenuhnya kesalahan mereka. Ada tanggung jawab negara yang luput untuk meningkatkan kemampuan mereka.
"Mereka mengajar puluhan tahun dengan sarpran dan pelatihan yang minim. Kalau hasilnya tidak lulus, bukan salah mereka. Ada tanggungjawab negara yang mesti kita ambil," ujarnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto