tirto.id - Sistem zonasi kembali diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018. Walaupun berdasarkan evaluasi umum berjalan dengan baik, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengakui penerapan sistem zonasi untuk PPDB tahun ini menemui beberapa hambatan.
"Hambatan yang mengemuka masih banyak daerah yang sepenuhnya belum mengadopsi peraturan menteri tentang zonasi," kata dia di Padang, Jumat (6/7/2018, usai membuka Gala Siswa Indonesia tingkat Kota Padang.
Secara umum, Muhadjir menjelaskan, semua pihak relatif sudah menjalankan ketentuan tentang zonasi kendati masih ada beberapa yang belum menerapkan. Selain itu, jaringan internet yang bermasalah juga menjadi salah satu catatan dalam penerapan zonasi itu.
"Ini yang perlu dibenahi karena masih ada yang belum bisa menafsirkan peraturan secara tepat dan ada juga kondisi daerah yang belum memungkinkan untuk diterapkan sistem zonasi secara penuh," kata dia seperti dilansir Antara.
Muhadjir menegaskan, hal utama yang perlu diperhatikan dalam PPDB adalah mengubah pola pikir orang tua siswa yang rata-rata masih berburu sekolah favorit. Karenanya, sistem zonasi diklaim dapat menghilangkan adanya anggapan sekolah favorit.
"Padahal tujuan diterapkan zonasi adalah menghapus sekolah favorit karena semua harus sama tidak boleh ada yang status favorit kemudian yang lain buangan," katanya menjelaskan.
Ia menyampaikan masih banyak orang tua yang kecewa anaknya tidak diterima di sekolah favorit. Padahal sebentar lagi, sekolah tidak berstatus favorit karena kebijakan yang dibuat di setiap zona kualitasnya harus relatif sama.
Muhadjir menyampaikan proses penerimaan siswa baru pada tahun ini sudah berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang telah dibuat. "Terkait sejumlah hambatan yang ditemukan akan diinvetarisasi untuk dijadikan masukan bagi pelaksanaan tahun depan," tuturnya.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari