Menuju konten utama

Mendagri Tito Karnavian Pastikan Pilkada Tetap November 2024

Tito mengakui ada sejumlah wacana baik dari internal pemerintah maupun DPR untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada menjadi September.

Mendagri Tito Karnavian Pastikan Pilkada Tetap November 2024
Mendagri Tito Karnavian (kanan) didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro (kiri) menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/3/2024). Rapat yang juga diikuti Kemendagri, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tersebut untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjamin pelaksanaan Pilkada serentak akan dilakukan pada 27 November 2024. Tito mengungkap putusan mengenai tanggal pelaksanaan Pilkada sudah ditetapkan dalam Peraturan KPU.

"Kalau mengenai waktunya, saya kira tidak ada perubahan. Tetap 27 November dan itu juga sudah ada tahapan dari KPU," kata Tito di Kantor KPU RI, Kamis (2/4/2024).

Dia mengakui ada sejumlah wacana baik dari internal pemerintah maupun DPR untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada menjadi September. Tito beralasan percepatan pelaksanaan Pilkada dilakukan agar kepala daerah terpilih dapat dilantik pada Februari 2025 mendatang.

"Tadi memang adanya wacana apakah mungkin dipercepat karena untuk pertimbangan tidak jauh dari terpilihnya kepala daerah baru, tidak jauh dari pelantikan presiden tanggal 20 Oktober," kata Tito.

Lebih lanjut, dia menuturkan bila Pilkada dilaksanakan pada 27 November maka pelantikan kepala daerah terpilih pada Februari 2025 berpotensi tertunda. Hal itu dikarenakan adanya potensi pengajuan sengketa di Mahkamah Konstitusi yang menghabiskan waktu 2-3 bulan.

"Padahal filosofi pelantikan serentak itu adanya harmonisasi sinkronisasi program pusat, provinsi dan kabupaten selama lima tahun," kata Tito.

Dia kembali menambahkan, apabila Pilkada dimajukan menjadi September, pada Desember mendatang sudah ada kepala daerah yang dilantik. Namun, Tito urung melanjutkan wacana tersebut setelah melihat dinamika dan dialektika di masyarakat terkait Pilkada di September.

"Tapi setelah itu melihat dinamika yang ada, kita tetap pada konsep awal 27 November. Saya kira belum ada revisi mengenai tanggal," kata Tito.

Dalam kesempatan itu, Tito atas nama Kementerian Dalam Negeri menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Penyerahan ini ditujukan untuk bahan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 dan diterima Ketua KPU RI, Hasyim Asyari secara simbolis.

Berdasarkan data DP4, tercatat 207.110.768 jiwa, dengan jumlah laki-laki sebanyak 103.228.748 jiwa dan perempuan sebanyak 103.882.020 jiwa, nama beserta alamat kependudukannya.

"Tentunya (pemilih) warga negara yang sudah memiliki umur 17 tahun sampai tanggal 27 November. Jadi datanya tentu agak berbeda dengan DP4 untuk pemilu 14 Februari. Kalau 14 Februari yang potensial pemilih usia di atas 17 tahun sampai 14 Februari," kata Tito.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin