Menuju konten utama

Mendagri Siap Dimarahi Jokowi Soal Perwira Aktif Jadi Pj Gubernur

Tjahjo Kumolo menampik adanya dugaan bahwa penjabat gubernur diisi oleh Polri atas dasar kepentingan politik.

Mendagri Siap Dimarahi Jokowi Soal Perwira Aktif Jadi Pj Gubernur
Mendagri Tjahjo Kumolo, bersama Ketua Bawaslu Abhan, anggota Bawaslu , Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, dan Rahmat Bagja, serta Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro berbincang di kantor Bawaslu, Selasa (9/1/2018). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku siap menerima konsekuensi atas usulan dirinya yang meminta anggota Polri menjadi Penjabat (Pj) Gubernur. Ia bahkan siap jika harus menerima teguran dari Presiden Joko Widodo terkait kebijakannya itu.

Kemendagri memang mengusulkan Asisten Operasi Kapolri, Irjen Pol M. Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Martuani Sormin sebagai Pj Gubernur. Iriawan diusulkan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, mengisi posisi yang ditinggalkan Ahmad Heryawan mulai 13 Juni 2018. Sementara, Martuani disiapkan mengisi posisi Pj Gubernur Sumut menggantikan Tengku Erry Nuradi yang habis masa jabatannya pada 17 Juni 2018.

Tjahjo beralasan, tidak ada masalah saat perwira tinggi Polri, yaitu Irjen Pol Carlo Brix Tewu menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat pada 2017. Jika memang ada cacat prosedur secara hukum, ia akan menanggung akibatnya.

Ia mengakui jika kebijakannya itu membuat gaduh karena ditolak oleh sejumlah pihak. “Tapi saya sudah melakukan hal yang sama [menunjuk Irjen Pol Carlo Brix Tewu menjadi Pj Gubernur Sulawesi]. Saya siap terima teguran Bapak Presiden,” kata Tjahjo.

Tjahjo juga menampik adanya dugaan bahwa penjabat diisi oleh Polri atas dasar kepentingan politik. Mantan Sekjen PDIP ini mengatakan, ada aturan hukum yang mengatur pengusulan tersebut. Tjahjo mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Aturan itu antara lain memperbolehkan pejabat eselon 1 di bawah kementerian untuk menjadi Pj Gubernur.

“Soal ini tahun politik ya wajar. Saya siap salah kalau memang dianggap salah, kalau dianggap bikin gaduh, ya. Siap menerima sanksi dari Pak Presiden, siap ditegur. Tapi saya ikuti aturan yang ada. Ini belum apa-apa, saya minta 'kan boleh," kata dia menambahkan.

Ia menuturkan, keputusan akhir tetap ada di tangan Presiden Jokowi. Menurut dia, isu politis yang muncul tentu tak bisa terjadi apabila Jokowi tidak setuju. Tjahjo berkata, polemik ini muncul karena tidak ada isu politik yang ramai.

Wacana penunjukan perwira tinggi aktif Polri ini mencuat saat Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus mencatut pernyataan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin beberapa hari lalu. Saat itu, Martinus menuturkan, ada 2 nama yang diusulkan menjadi penjabat sebelum proses pelantikan pemenang Pilkada 2018.

Dua nama itu adalah Irjen Pol Mohammad Iriawan untuk Jawa Barat dan Irjen Pol Martuani Sormin untuk daerah Sumatera Utara. Kedua nama penjabat ini menjadi polemik karena polisi menurut undang-undang tidak boleh masuk dalam dunia politik, kecuali mengundurkan diri.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2018 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Abdul Aziz