tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan pengecekan terhadap Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) palsu untuk mencegah peredaran KTP Elektronik palsu jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar secara serentak di 101 daerah pada 15 Februari mendatang.
“Kami Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) meminta seluruh Dinas Dukcapil untuk lakukan cek ulang pada KTP elektronik. Masing-masing Dinas Dukcapil harus periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK),” kata Tjahjo di Jakarta, Minggu (5/2/2017) seperti dilansir dari Setkab.
Mendagri juga meminta Dinas Dukcapil untuk tetap memberikan pelayanan pada tanggal 15 Februari 2017 nanti. Hal ini dimaksudkan agar untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pengecekan kembali terhadap NIK dan juga memberikan surat keterangan sehingga tidak ada suara yang hilang dan juga dicurigai palsu selama Pilkada nanti.
“Kemendagri instruksikan tanggal 15 Februari tetap buka sehingga bisa melakukan pengecekan NIK KTP el dan mengurusi Surat Keterangan,” ungkap Tjahjo.
Tidak hanya itu, Mendagri juga mengimbau kepada semua pihak untuk waspada terhadap beredarnya KTP El palsu. Ia mengaku akhir-akhir ini marak beredar foto warga yang memiliki hingga lebih dari 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).
“Berdasarkan hasil pelacakan Tim monitoring Pilkada Dirjen DukCapil, Ketiga foto ini #palsu karena menggunakan data milik orang lain,” kata Tjahjo melalui akun twitternya @tjahjo_kumolo yang diunggahnya pada Sabtu (4/2) malam.
Mendagri menegaskan bahwa KTP-El palsu tersebut bukanlah produk Dirjen Dukcapil, dan pemalsuan itu diduga terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang akan dilaksanakan pada 15 Februari mendatang.
“Saat ada pencalonan dari pasangan calon perseorangan/independen ini sudah muncul. Tapi semuanya #palsu karena untuk kejar jumlah dukungan,” jelas Tjahjo.
Mendagri meminta masyarakat tidak perlu khawatir, karena saat pelaksanaan Pilkada petugas di TPS (Tempat Pemungutan Suara) bisa melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil. Dengan demikian, data masyarakat dapat langsung melakukan pengecekan hanya dalam waktu 2 menit di dinas Dukcapil. Hal ini untuk menghindari penggunaan KTP palsu saat Pilkada.
“Tgl 15 Februari saat Pilkada serentak, Dinas Dukcapil akan tetap buka untuk melayani masyarakat yang ingin cek NIK dan meminta Surat Keterangan pengganti KTP,” bunyi cuitan akun @Kemendagri_RI, yang diunggah Sabtu (4/2) malam.
Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman data, Kemendagri mempersilakan langsung ke Dinas Dukcapil setempat agar tidak kehilangan hak suara saat Pilkada nanti.
Sementara itu Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas secara hukum terkait peredaran KTP Elektronik palsu itu.
“Akan ada langkah penegakan hukum agar orang jera. Polisi yang harus turun tangan. Kemendagri tidak punya kewenangan lagi untuk menindak orang,” kata Zudan.
Terkait peredaran KTP El dengan data dan foto berbeda yang marak dimunculkan di sejumlah media sosial, Dirjen Dukcapil menegaskan bahwa itu bukanlah data ganda KTP El melainkan pemalsuan KTP.
Ia membenarkan bahwa modus tersebut biasa terjadi saat menjelang pelaksaan Pilkada. Oleh karena itu, Zudan sepakat untuk melaksankan langkah preventif. Salah satunya ialah mengantisipasi dengan card reader atau alat baca KTP El di TPS yang diantisipasi banyak pendatang dan warganya tidak saling kenal. Namun, petugas TPS juga tetap bisa berkonsolidasi dukcapil.
“Konsolidasi dengan petugas Dukcapil. Dalam waktu dua menit bisa langsung terjawab,” tuturnya
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh