Menuju konten utama

Mendag Zulhas Teken Perjanjian Dagang Perbatasan RI-Malaysia

Pembaruan BTA yang diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan warga negara Indonesia yang berada di perbatasan.

Mendag Zulhas Teken Perjanjian Dagang Perbatasan RI-Malaysia
Peta Indonesia dan Malaysia. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz menandatangani pembaruan Perjanjian Perdagangan Perbatasan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia (Indonesia-Malaysia Border Trade Agreement/BTA) di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (8/6/2023).

Penandatanganan dilakukan di Perdana Putra, Putrajaya, Malaysia, dengan disaksikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Kedua negara menyambut baik penandatanganan perjanjian yang diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat kedua negara yang tinggal di daerah perbatasan.

Untuk diketahui, sejak pertama kali berlaku pada 24 Agustus 1970, BTA diperbarui dengan pertimbangan kondisi dan perubahan terbaru, termasuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, pengaturan mekanisme, serta peningkatan pengawasan pelaksanaannya. Peninjauan ulang BTA pertama kali dilakukan pada 21–22 Juli 2009 di Bandung, Jawa Barat, hingga akhirnya mencapai kesepakatan secara substansi saat pertemuan ke-8 pada 21 Maret 2022.

"Warga negara Indonesia yang tinggal di perbatasan RI-Malaysia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari negara ini. Oleh karena itu, Bapak Presiden sangat gembira atas penyelesaian pembaruan BTA yang diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan warga negara kita yang berada di perbatasan," kata Zulhas begitu sapaan akrabnya dikutip dari Antara.

Zulhas menuturkan untuk melanjutkan penyelesaian persetujuan itu memerlukan perhatian, khususnya dalam hal ratifikasi, sosialisasi, dan pengawasan implementasi. Karena itu, dia berharap adanya kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Setelah berlakunya pembaruan ini, maka diperlukan adanya sosialisasi kepada masyarakat perbatasan agar dapat memahami serta memanfaatkannya dengan baik," ungkapnya.

"Selain itu, seluruh lapisan pemangku kepentingan diharapkan dapat bersama-sama melakukan pengawasan implementasinya. Saya berharap, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam kedua hal tersebut," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan BTA berbeda dengan bentuk kerja sama perdagangan seperti free trade agreement. Walaupun, dia menuturkan kedua negara merupakan anggota ASEAN, yang seharusnya diberlakukan bea nol persen.

"Secara faktual, jika kita hanya terbatas melihat dalam kerangka skema ASEAN, maka seharusnya bea masuk terhadap barang dari Indonesia-Malaysia sudah nol persen. Namun, dalam BTA diberikan beberapa pengecualian ketentuan ekspor dan impornya dengan tujuan tidak memberatkan masyarakat kita di perbatasan," ujarnya.

Setelah itu, kedua negara akan melanjutkan proses ratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing negara sebelum BTA diberlakukan dan dapat memfasilitasi masyarakat di perbatasan. Pada Januari-Maret 2023, total perdagangan Indonesia- Malaysia mencapai 6,14 miliar dolar AS. Sementara itu, total perdagangan kedua negara pada 2022 mencapai 27,8 miliar dolar AS.

Terdapat peningkatan total perdagangan sebesar 30,37 persen dibanding tahun 2021. Selama 2022, ekspor Indonesia tercatat senilai 15,4 miliar dolar AS dan impor Indonesia senilai 12,4 miliar dolar AS. Indonesia mencatat surplus 2,9 miliar dolar AS terhadap Malaysia. Komoditas ekspor utama Indonesia ke Malaysia yaitu batu bara, minyak sawit, minyak bumi, industrial monocarboxylic fatty acids.

Baca juga artikel terkait PERJANJIAN PERDAGANGAN PERBATASAN

tirto.id - Bisnis
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin