Menuju konten utama

Menangkap Maling dengan Maling: Cara Elite Jawa Manfaatkan Preman

Di masa kolonial, para jago dimanfaatkan penguasa untuk mengamankan wilayahnya, berperan sebagai makelar kekuasaan.

Menangkap Maling dengan Maling: Cara Elite Jawa Manfaatkan Preman
Ilustrasi: Preman Jawa Prakolonial. tirto.id/Lugas

tirto.id - Pagi-pagi 6 Oktober 1899, Residen Madiun J.J. Donner kaget mendapati tirai dan beberapa barang di ruang ia biasa minum kopi raib. Ia jengkel karena biasa memulai pagi dengan menyeruput kopi sambil berpiyama. Ketiadaan tirai itu tentu bisa membuatnya tampak konyol dari luar. Residen Donner akhirnya berkesimpulan: pencurian ini jelas bertujuan politis untuk menjatuhkannya.

Esoknya sang residen memanggil Bupati Brotodiningrat dan memintanya mengusut kasus pencurian itu. Sementara Brotodiningrat mengusutnya, beberapa pencurian yang menyasar rumah-rumah orang Belanda terjadi lagi. Bupati lantas mengajukan usul agar rumah orang Belanda diberi penerangan yang lebih baik dan setiap pelayan yang bekerja di rumah itu didata.

Residen justru marah atas usul ini karena berpotensi menimbulkan kepanikan. Dia juga ogah reputasinya tercoreng karena dianggap gagal menjaga ketertiban. Alasan lain kemarahan itu adalah ketidakpercayaannya kepada sang bupati.

Brotodiningrat pada akhirnya berhasil menangkap seorang residivis yang dituduh sebagai pencuri di rumah Residen Donner. Taplak miliknya pun ditemukan pula di suatu tempat di Ponorogo. Bupati merasa masalah telah selesai, tapi tidak bagi Residen. Dan kasus ini pun berkembang jadi kekacauan.

Residen mencurigai bahwa Bupati lah dalang keonaran yang sebenarnya dan melaporkannya kepada gubernur jenderal di Batavia. Bupati pun diberhentikan sementara dari jabatannya dan diasingkan ke Padang. Sementara itu Residen menggelar investigasi besar-besar di Madiun.

Perkembangan kasus ini, yang lazim disebut Peristiwa Brotodiningrat, dicatat sejarawan Ong Hok Ham dalam disertasinya (1975) yang kemudian dibukukan dengan judul Madiun dalam Kemelut Sejarah (2018).

Residen Donner berhasil menguak jaringan yang digunakan Brotodiningrat untuk menjaga “keamanan dan ketertiban” di Madiun. Diketahui bahwa sang bupati, selain membawahi polisi, juga memanfaatkan jejaring para bandit yang disebut weri hingga pelacur dan muncikari. Temuan Residen Donner itu amat mengesankan pemerintah kolonial di Batavia.

“Ia (Donner) menuduhnya (Brotodiningrat) sebagai seorang ‘kepala kraman’, pimpinan pemberontak, yang merencanakan pemberontakan Diponegoro kedua,” tulis Ong Hok Ham (hlm. 279).

Brotodiningrat mampu membela diri dan menunjukkan bahwa sebagian dari para bandit adalah mata-mata resmi kepolisian dan dibayar dari anggaran karesidenan. Tuduhan padanya sebagai dalang di balik pencurian di rumah-rumah orang Eropa juga tidak terbukti meski relasinya dengan dunia kriminal terkuak.

Investigasi Residen Donner itu berhasil membuat Brotodiningrat dilengserkan. Namun gara-gara bubarnya jaringan “penjaga keamanan” bupati itu, Karesidenan Madiun jadi kacau. Selama 1901-1902 perampokan merajalela di Ngawi dan Magetan.

Kondisi itu membikin Residen Donner kian paranoid. Ia bahkan melapor ke Batavia bahwa ancaman perang sedang mendekat ke Madiun. Ia juga kembali menuding Brotodiningrat yang kini hanya warga biasa sebagai biang kerok.

Tindakan gegabah itu juga diikuti dengan penangkapan besar-besaran terhadap para bandit, wedana, polisi desa, hingga pegawai pemerintah dari berbagai tingkatan yang dicurigai dekat dengan Brotodiningrat.

Ong Hok Ham menengarai meningkatnya kriminalitas di Karesidenan Madiun itu adalah efek dari bubarnya jaringan polisi dan mata-mata bupati. Cara Brotodiningrat mengamankan wilayahnya dengan memanfaatkan para bandit itu memang ilegal dalam perspektif pemerintah kolonial.

Ketika birokrasi kolonial menguat pada abad ke-19, para weri dan bandit dianggap sebagai pemeras dan penghalang birokrasi resmi. Tetapi pemerintah kolonial lupa bahwa organisasi kepolisian kolonial saat itu sangat tidak efektif.

“Meskipun Belanda begitu ingin memotong sistem yang mereka anggap tidak adil, [...] tidak ada polisi modern dan aparat detektif yang dapat menggantikan jaringan para priayi,” tulis Ong Hok Ham (hlm. 297).

Birokrat-birokrat Eropa itu tak memahami adagium pemerintahan tradisional Jawa: menangkap maling dengan maling.

Makelar Kekerasan

Premanisme adalah fenomena purba di Indonesia. Ia sudah berkembang sejak kerajaan-kerajaan pertama bercorak Hindu berdiri di Nusantara. Bahkan dalam sejarah dikenal pula beberapa tokoh besar yang mulanya adalah penyamun. Sebutlah, misalnya, Ken Angrok yang jadi raja pertama Singhasari. Dari masa yang lebih muda, ketika Islam mulai berkembang, ada sosok Brandal Lokajaya yang di kemudian hari dikenal sebagai Sunan Kalijaga.

Cerita-cerita tentang mereka banyak dilambari mitos, tapi mereka adalah figur nyata. Di lain waktu dan budaya, mereka punya banyak nama lain: jago, jawara, weri. Eksistensi mereka berakar dari feodalisme Jawa masa klasik yang mengukur kekuatan seorang raja atau bangsawan dari seberapa banyak kawulanya, bukan pada seberapa luas kerajaannya.

Dalam konteks ini, menurut Ong Hok Ham, raja tak lain adalah seorang superjago di antara para jago. Maka itu, Soemarsaid Moertono dalam Negara dan Usaha Bina-Negara di Jawa Masa Lampau (1985) menyebut bahwa derajat kuasa raja bisa diukur dari bagaimana ia mengatur jago-jagonya dan mengatasi jago lawan. Kekerasan, modal kuasa utama para jago, juga merupakan pilar tegaknya suatu kerajaan.

“Seperti juga kawanan garong, negara kerajaan di Jawa Kuno, bagaimana pun berbelit-belit dan rumit organisasi dan strukturnya, pertama-tama mengandalkan kekuatan fisik untuk menegakkan kekuasaannya,” tulis Soemarsaid (hlm. 101).

Di antara jago-jago yang berbaiat kepada raja atau bangsawan lokal, ada juga jago-jago lain dengan peran penentang kekuasaan. Kelompok ini umum berkembang di daerah-daerah pinggiran kota yang jauh dari jangkauan militer raja. Di sana mereka membentuk semacam kelompok dengan sesama bandit.

“Masyarakat tradisional seakan-akan terdiri dari organisasi jago yang saling menyaingi,” tulis Ong Hok Ham dalam Dari Soal Priayi sampai Nyi Blorong (2002: 102).

Para jago yang mengorbit pada seorang raja atau bangsawan biasa bertindak sebagai tukang pukul. Merekalah yang dikerahkan untuk adu pukul ketika terjadi konflik antarbangsawan. Mereka juga biasa dimanfaatkan sebagai mata-mata, penarik pajak, atau pengawas pekerja.

Para jago dan anak buah mereka juga bermain-main di jalur distribusi ekonomi. Sejarawan Peter Carey dalam Kuasa Ramalan Jilid 1 (2016) mencatat pada abad ke-18 hingga sebelum Perang Jawa meletus, desa-desa di sekitar jalan raya, penyeberangan sungai, atau perbatasan kota biasa jadi markas bandit. Bahkan di suatu desa di lereng Gunung Merbabu hampir semua penduduknya terlibat perbanditan.

“Majikan dan pejabat pemerintah kejam, terutama orang Tionghoa pemungut cukai jalan raya atau bandar, merupakan musuh bebuyutan mereka,” tulis Carey (hlm. 55).

Soemarsaid (hlm. 100) juga menyebut kebiasaan penguasa mengangkat pejabat daerah dari kalangan bandit. Ada kalanya lurah suatu desa adalah mantan bandit yang tobat dan diserahi tanggung jawab menjaga keamanan desa. Karena itulah orang Jawa mengenal istilah “menangkap maling dengan maling”.

Dengan peran baru itu para jago desa jadi bebas pajak, malah merekalah yang menagih upeti dari petani desa atau pendatang. Si lurah atau priayi yang mempekerjakan mereka juga ketiban untung mendapat bagian jarahan dari desa tetangga.

“Orang kuat menjadi bagian dari sistem kendali perdesaan, tetapi juga bagian dari masyarakat. Ia menjalin hubungan dengan lurah dan mempunyai citra pahlawan lokal di desanya sendiri yang dilindunginya. Meskipun memainkan peran pemangsa bagi petani lokal, ia sangat terintegrasi di dalam sistem perdesaan,” tulis Jerome Tadie dalam Wilayah Kekerasan di Jakarta (2009: 232).

Jaringan jago Bupati Brotodiningrat adalah contoh konkret dari adagium “menangkap maling dengan maling”, yang gagal dipahami pejabat Belanda yang birokratis. Praktik ini pun nyatanya masih berlangsung hingga kini, menjelma dalam relasi para preman dengan para elite politik.

Infografik HL Indepth Preman Nasional

Infografik Preman Jawa Prakolonial. tirto.id/Lugas

Tersingkir Perlahan

Selain penting sebagai makelar kekerasan, para jago desa juga memainkan peran sebagai tokoh perantara. Di zaman Kerajaan Mataram pada abad ke-17, wibawa politik raja rupa-rupanya juga bergantung dari pendapat umum di kalangan rakyat. Raja atau bangsawan yang kuat bisa menyerbu atau mengintimidasi untuk menjamin kawulanya tetap setia.

Tapi rakyat juga bisa memilih kepada siapa mereka setia. Ketika rakyat tak suka tinggal di wilayah seorang raja, pindah ke wilayah raja lain adalah hal biasa. Jika raja lemah, bukan tidak mungkin pemberontakanlah yang terjadi. Apa lagi jika rasa aman tak terpenuhi dan tuntutan dari raja kian memberatkan. Saat itulah pengaruh seorang jago sebagai perantara raja dan rakyat jadi penting.

“Karena berasal dari rakyat, orang kuat memainkan peran itu. Mereka memenuhi kebutuhan akan perlindungan karena keadaan tidak aman yang menetap sebagai akibat dari persaingan kekuasaan, tetapi juga kebutuhan penguasa lokal,” tulis Tadie (hlm. 231).

Bergabungnya para pimpinan jago dalam bala tentara Pangeran Diponegoro selama Perang Jawa (1825-1830) adalah gambaran riilnya. Diponegoro mengangkat banyak pimpinan jago sebagai komandan tentara di wilayah masing-masing untuk melawan Belanda. Tak ada kendala berarti karena Keraton Yogyakarta sedang melemah.

Peran mereka dalam laskar Diponegoro pun terbilang penting. Jago-jago dari daerah Mangiran dan Kamijoro yang menguasai tempat-tempat penyeberangan penting di Sungai Progo, misalnya, adalah penjaga jalur perbekalan pasukannya. Di antara jago-jago itu yang terkemuka adalah Demang Joyomenggolo dari Desa Samen.

“Terkenal sebagai seorang pakar pembuat mesiu, ia kemudian menjadi pemimpin semua jawara pendukung Diponegoro di kawasan sebelah selatan ibu kota kesultanan,” tulis Carey (hlm. 57).

Setelah Perang Jawa berakhir, sebagian pengikut Pangeran Diponegoro juga jadi momok tersendiri. Mereka enggan kembali ke desa masing-masing dan malah jadi kawanan bandit di pinggir kota. Namun sejak masa ini peran jago sebenarnya mulai memudar seiring makin dominannya birokrasi kolonial.

Sejak 1870-an Belanda mulai memperkuat sistem birokrasi kolonial. Para bupati dan pangreh praja kini adalah pegawai pemerintah kolonial dan seluruh urusan publik harus diurus dalam birokrasi resmi. Mereka kini punya tanggung jawab birokratis kepada pemerintah kolonial, bukan lagi bertindak atas dasar keningratan.

Sistem ini, meski banyak bolongnya dan baru benar-benar efektif pada awal abad ke-20, perlahan-lahan menggusur sistem feodalisme tradisional di Jawa. Sebagaimana tercermin dalam Peristiwa Brotodiningrat, para jago memang masih bisa ambil peran sebagai informan atau polisi desa, tapi ruang gerak mereka jelas semakin terbatas dan citra mereka semakin negatif.

“Sistem pemerintahan yang berlandaskan pemimpin tak resmi, seperti para jago, tidak diperkenankan lagi. Peran jago malah dilihat sebagai sesuatu yang ilegal, sebagai pemeras rakyat setempat dan penghalang jalannya peraturan resmi,” tulis Ong Hok Ham dalam Wahyu yang Hilang, Negeri yang Guncang (2003: 182).

Baca juga artikel terkait SEJARAH INDONESIA atau tulisan lainnya dari Fadrik Aziz Firdausi

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Fadrik Aziz Firdausi
Editor: Ivan Aulia Ahsan