tirto.id - Kementerian Agama akan memberlakukan pengetatan pembatasan akses masuk kepada pegawai instansi tersebut, tetapi tidak menutup kantor secara total.
Hal tersebut merespons penyebaran COVID-19, termasuk Menteri Agama Fachrul Razi yang kini positif COVID.
"Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat. Sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor. Ke depan, akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total," terang Jubir Kemenag Oman Fathurrahman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/09).
Oman menuturkan, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan. "Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah," tuturnya.
Oman menuturkan, Menag Fachrul Razi akan fokus dalam menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan sementara waktu. Tugas birokrasi, kata Oman, Fachrul sudah mengoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.
"Siapapun bisa terkena Covid-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," tutup Oman.
Menteri Agama Fachrul Razi positif positif Covid-19. Hal tersebut terungkap saat Fachrul menjalani tes swab 17 September 2020 lalu.
"Pada 17 September, Menag melakukan tes swab dan hasilnya positif. Namun, alhamdulillah kondisi fisik beliau hingga saat ini terpantau baik, tidak ada gejala-gejala mengkhawatirkan,” kata Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/09/2020).
Kevin mengatakan, Menag kini menjalani proses isolasi dan beristirahat. Hal itu sebagai wujud Menteri Agama patuh terhadap protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID.
"Kami mohon doa dari masyarakat, semoga prosesnya berjalan lancar serta Menag bisa lekas sembuh, semoga hasil swab berikutnya negatif, sehingga Menag dapat menjalankan tugas-tugasnya kembali," lanjutnya.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri