Menuju konten utama

Menag Fachrul Razi: Fanatisme Agama Ada Karena Menafsir Sendiri

Menteri Agama Fachrul Razi menilai agama saat ini mulai mengalami multitafsir hingga digunakan untuk kepentingan politik.

Menag Fachrul Razi: Fanatisme Agama Ada Karena Menafsir Sendiri
Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan hasil Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2020 Masehi di Jakarta, Jumat (22/5/2020). ANTARA FOTO/Humas Kemenag-Romadanyl/pus/wsj.

tirto.id - Menteri Agama Fachrul Razi menyebut agama saat ini mulai mengalami multitafsir hingga digunakan untuk kepentingan politik.

Saat memberikan sambutan dalam pembukaan Rakornas Forum Kerukunan Umat Beragama di Jakarta, selasa, (3/11/2020), Fachrul mengingatkan, agama muncul dalam rangka memperbaiki ketidakadilan dan ketidakseimbangan agama.

Namun, agama pun mengalami perkembangan seiring perkembangan zaman dan berada di berbagai wilayah. Perkembangan tersebut membuat agama berkembang dan menimbulkan tafsir-tafsir baru yang mengarah pada fanatik dan memicu konflik.

"Teks-teks agama mengalami multitafsir, kebenaran menjadi beranak-pinak, sebagian pemeluk agama tidak lagi berpegang teguh pada esensi dan hakikat ajaran agamanya, melainkan bersikap fanatik pada tafsir kebenaran versi yang disukainya," tutur Fachrul, Selasa.

"Terkadang yang sesuai dengan kepentingan politiknya, maka konflik pun tidak terelakkan. Kompleksitas kehidupan manusia dan agama seperti itu tidak saja terjadi di indonesia, tapi juga berbagai belahan dunia," kata Fachrul.

Fachrul mengatakan, Indonesia yang merupakan negara dengan berbagai keberagaman beragama beruntung bisa tetap berdiri kokoh dan bersatu. Indonesia pun kini berusaha mengejar negara maju di berbagai dunia meski tantangan perbedaan pandangan beragama adalah tantangan sulit.

Salah satu upaya pemerintah, kata Fachrul, adalah dengan mengajak umat beragama untuk berpegang teguh pada esensi ajaran semua agama. Mereka juga mengajak umat beragama untuk hidup damai, toleran, adil dan saling menghormati perbedaan.

"Untuk itu, pemerintah memfasilitasi keinginan masyarakat untuk membentuk forum koordinasi dan konsultasi dengan memberdayakan peran strategis dari tokoh-tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, khususnya majelis-majelis dan organisasi keagamaan dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan bersama," kata purnawirawan jenderal bintang 3 itu.

Fachrul mengatakan, forum yang dibentuk dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sudah hadir di 34 provinsi dan 544 kabupaten kota. Pelaksanaan Rakornas FKUB pada 3 November 2020 diharapkan bisa menghasilkan konsep bijak dan menghasilgunakan FKUB di tengah masyarakat.

Rakornas FKUB tahun 2020 ini diikuti oleh Ketua FKUB 34 provinsi seluruh indonesia; pimpinan majelis agama tingkat pusat; pimpinan lembaga keagamaan tingkat pusat; Kementerian Agama RI; dan perwakilan kementerian terkait, yang hadir secara luring (tatap muka), dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat.

Adapun peserta secara daring (virtual) adalah: kepala kantor wilayah Kementerian Agama provinsi seluruh indonesia; Ketua FKUB kabupaten/kota seluruh indonesia; dan pejabat terkait dari Kanwil Kementerian Agama Seluruh Indonesia.

Baca juga artikel terkait KERUKUNAN UMAT BERAGAMA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri