Menuju konten utama

Memperebutkan Kursi Komisioner OJK

Tujuh kursi jabatan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibidik oleh ratusan calon dari pelbagai latar bidang termasuk politisi hingga petahana. Seleksi komisioner OJK masa jabatan 2017-2022 masih panjang. Apakah akan ada perubahan di wajah OJK?

Memperebutkan Kursi Komisioner OJK
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Menteri Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sri Mulyani (kedua kiri), dan dua anggota pansel Darmin Nasution (kedua kanan) dan Agus Martowardojo (kanan) memberikan keterangan pers seusai penyerahan nama-nama calon Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022 di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/2). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Ketika pendaftaran seleksi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 ditutup pada 2 Februari 2017, ada 800 orang yang mendaftar. Dari 800 nama itu, tampak tujuh nama komisioner OJK yang saat ini masih aktif menjabat. Termasuk Ketua Dewan Komisioner OJK saat ini, Muliaman D Hadad.

Para anggora komisioner pun ikut mendaftar. Nama Rahmat Waluyanto, Nelson Tampubolon, Nurhaida, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti, dan Kusumaningtuti terpampang dalam daftar nama yang masih cukup panjang itu.

Selain dari jajaran komisioner, beberapa orang dari jajaran deputi komisioner dan anggota lainnya juga ikut mendaftar. Ada Boedi Armanto, Irwan Lubis, Dumoly F Pardede, dan Mulya Siregar.

Seleksi tahap I sudah selesai digelar--yang lebih pada proses seleksi administrasi. Pada 8 Februari 2017, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga menjadi ketua panitia seleksi mengumumkan 107 nama yang lolos tahap I. Saat itu, nama tujuh petahana komisioner OJK masih muncul.

Mereka yang lolos seleksi tahap I, kemudian masuk tahap II. Di tahap II, penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah menjadi pertimbangan yang menentukan kelolosan dari panitia.

Pada Sabtu 25 Februari lalu, Sri Mulyani kembali mengumumkan hasil seleksi tahap II. Dari 107 nama, hanya ada 35 yang lolos. Dari 35 nama itu, lima orang petahana gugur, tersisa dua petahana yang lolos ke tahap berikutnya, yaitu Nurhaida dan Rahmat Waluyanto. Dua politisi DPR yang sempat lolos I yaitu Melchias Markus Mekeng dan Andreas Eddy Susetyo akhirnya tak lolos.

Infografik Hasil Seleksi Komisioner Ojk Tahap 2

Nurhaida saat ini menjabat sebagai anggota komisioner sekaligus kepala eksekutif pengawas pasar modal OJK. Sebelum menjadi komisioner OJK, ia adalah Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Sejak OJK berdiri, keberadaan Bapepam-LK dihapuskan.

Nurhaida yang kini berusia 57 tahun menyelesaikan pendidikan sarjana di Institut Teknologi Tekstil, Bandung jurusan Teknik Kimia Tekstil. Ia kemudian melanjutkan studinya di Indiana University, Bloomington, Indiana, Amerika Serikat, mengambil jurusan Business Administration.

Pemahamannya tentang pasar modal terasah sejak November 1997, saat dia memulai karier di Bapepam. Waktu itu, Nurhaida diangkat menjadi kepala Bagian Bina Wakil Perusahaan Efek, Biro Transaksi dan Lembaga Efek, Bapepam. Setahun kemudian, ia dipindahkan untuk menjabat sebagai kepala Bagian Bina Penasihat Investasi Biro Pengelolaan Investasi dan Riset Bapepam. Dia juga merangkap sebagai Kepala Bagian Usaha Aneka Industri Biro Penilaian Keuangan Perusahaan (PKP) Sektor Riil-Bapepam.

Pada 2006, Nurhaida naik jabatan menjadi kepala Biro PKP Sektor Riil-Bapepam. Dua tahun kemudian, dia ditransfer menjadi kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek. Selanjutnya, dia diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan pada 21 Januari 2011.

Sebelum jadi Ketua Bapepam-LK, Nurhaida sempat menjadi pelaksana tugas Ketua Bapepam-LK, pasca Ketua sebelumnya, Fuad Rahmany diangkat menjadi Direktur Jenderal Pajak. Sebagai Ketua Bapepam-LK, Nurhaida juga menjadi ketua dari Tim Perumus Rancangan Undang-undang tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Satu lagi petahana yang masih bertahan adalah Rahmat Waluyanto. Saat ini dia menjabat sebagai wakil ketua dewan komisioner OJK, sebagai ketua komite etik. Rahmat adalah sarjana akuntansi dari Universitas Gadjah Mada. Rahmat juga pernah menempuh pendidikan di University of Denver, Amerika Serikat, mengambil jurusan Finance. Terakhir, Rahmat meraih gelar doktor di bidang Accounting and Finance dari University of Birmingham, Inggris.

Ia mengawali karier sebagai staf Direktorat Pembinaan Badan Usaha Milik Negara, Direktorat jenderal Moneter Dalam Negeri, Departemen Keuangan, pada 1985.

Pada 2005, Rahmat diangkat sebagai Direktur Pengelolaan Surat Utang Negara, Kementerian Keuangan. Setakat satu tahun, dia diangkat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Utang, Kementerian Keuangan hingga Juli 2012. Dia ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK pada 20 Juli 2012.

Rahmat dan Nurhaida sebagai petahana untuk sementara telah berhasil lolos--ada peluang bagi mereka untuk kembali menduduki dua dari tujuh kursi jabatan yang akan diisi di OJK. Apabila dua petahana ini berhasil lolos sampai tahap akhir, berarti lima jabatan OJK lainnya akan diisi oleh orang-orang baru.

Namun itu tidak mudah, karena masih ada empat tahapan yang harus dilewati para kandidat untuk sampai kepada tahap seleksi oleh Presiden Joko Widodo. Setelah tes kesehatan nanti, panitia akan melakukan wawancara dan mengerucutkan nama-nama kandidat menjadi hanya 21 nama dari 35 nama yang tersisa.

Dari 21 nama ini akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk kemudian dipilih 14 nama untuk kemudian menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR lah yang akan memilih tujuh dari 14 nama tersebut. Tujuh komisioner OJK yang baru ditargetkan akan dilantik pada 21 Juli 2017. Sebab masa jabatan komisioner OJK saat ini baru akan habis pada 23 Juli 2017.

Sangat sedikitnya petahana yang tersisa dan belum tentu lolos sampai tahap akhir—merupakan sinyal akan wajah baru OJK. Abra Talattov dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) menilai penyegaran dalam tubuh Dewan Komisioner OJK memang sangat diperlukan.

Menurutnya, komposisi latar belakang 35 kandidat yang masih bertahan saat ii sudah cukup proporsional. "Sebanyak 15 calon merupakan regulator [OJK 8, BI 6, LPS 1], praktisi 11 orang, PNS 6 orang, dan akademisi 3 orang," kata Abra seperti dikutip Antara, Sabtu (25/2).

Ia menambahkan, dalam proses seleksi tahap berikutnya, publik harus terus dilibatkan. Abra menginginkan Pansel OJK mempublikasikan makalah yang telah dibuat oleh 35 calon komisioner OJK. Tujuannya agar publik dapat mempelajari dan menilai visi, misi serta kemampuan para kandidat memahami berbagai tantangan yang dihadapi oleh OJK. Selain itu, Pansel OJK juga nantinya harus membuka proses tes dan wawancara calon DK OJK agar publik dan pasar bisa mengetahui kapasitas para calon.

Kita tunggu apakah benar-benar akan terjadi wajah baru di OJK. Namun, yang paling penting mereka adalah orang-orang yang berkualitas dan bisa bekerja.

"Sektor keuangan adalah salah satu tulang punggung yang penting, maka kita butuh pengelola sektor yaitu komisioner OJK yang memiliki kualitas dan berkinerja baik," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dikutip dari Antara.

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Wan Ulfa Nur Zuhra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Wan Ulfa Nur Zuhra
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Editor: Suhendra