Menuju konten utama

Memberangus Impor Mobil Mewah Demi Selamatkan Rupiah

Pemerintah menaikkan PPh mobil mewah untuk mengendalikan impor, yang ujung-ujungnya menyelamatkan rupiah dari tekanan dolar AS.

Memberangus Impor Mobil Mewah Demi Selamatkan Rupiah
Ilustrasi impor mobil mewah. ANTARA/Fikri Yusuf

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersenyum getir saat dicecar pertanyaan ihwal pelemahan rupiah terhadap dolar AS oleh sejumlah awak media saat berada di Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), Tanjung Priok, Jakarta Utara Rabu (5/9/2018). Isu dolar dan rupiah belakangan ini jadi masalah yang sensitif terutama bagi pemerintah karena bisa jadi amunisi para lawan politik untuk menyerang.

Pemerintah tak mau kehilangan muka dan larut saat rupiah menghadapi tekanan nilai tukar yang sempat nyaris tembus Rp15.000 per dolar AS. Serangkaian taktik pun disusun pemerintah buat menangkal keperkasaan dolar AS, salah satunya menekan volume impor mobil mewah.

Kementerian perindustrian (Kemenperin) mencanangkan kebijakan pembatasan impor mobil penumpang dengan kapasitas mesin 3.000cc ke atas. Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyebut mobil yang disekat jalan masuknya ke dalam negeri adalah kategori supercar.

Pembatasan tersebut bertujuan mengurangi nilai impor agar neraca perdagangan ekspor dan impor tak terus mengalami defisit. Airlangga berargumen, pemangkasan volume mobil completely built up (CBU) dari luar negeri dapat membangkitkan minat konsumen terhadap produk mobil lokal. Selain itu, Kemenperin menargetkan bisa menyusutkan nilai transaksi impor hingga 700 juta dolar AS dari kebijakan mengerem laju impor mobil CBU.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan kenaikan tarif impor barang konsumsi khususnya Pajak Penghasilan (PPh). PPh biasanya dipungut terhadap aktivitas penjualan atau pembelian produk impor dan mewah untuk beberapa produk tertentu. Besaran PPh untuk mobil mewah dengan kapasitas silinder mesin lebih dari 3.000 cc naik dari 7,5 persen menjadi 10 persen. Kenaikan tersebut dipastikan membuat harga mobil mewah akan naik signifikan, karena selain PPh, mobil CBU impor kena bea masuk impor, pajak pertambahan nilai (PPN), plus pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

“Sehingga hampir 190 persen pajaknya untuk impor mobil mewah,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Target kebijakan ini untuk mengadang produk impor barang mewah termasuk mobil CBU, demi menekan impor barang konsumsi yang tak prioritas dibutuhkan masyarakat. Ujung-ujungnya adalah mengurangi permintaan terhadap valuta asing (valas) khususnya dolar AS. Permintaan valuta asing yang makin tinggi membuat rupiah semakin terpukul terhadap dolar AS.

“Umumnya, tekanan terhadap nilai tukar terjadi apabila permintaan terhadap valuta asing jumlahnya jauh lebih besar dari ketersediaan di pasar. Akibatnya, harga valas semakin mahal, dan rupiah melemah,” tulis Darmin Nasution dalam bukunya Darmin Nasution: Bank Sentral itu Harus Membumi (2013:125).

infografik impor mobil mewah

Reaksi Importir Mobil Mewah

Rudy Salim, Presiden Direktur Prestige Image—importir supercar, seperti Lamborghini, Bugatti, dan Porsche—menganggap pembatasan impor mobil mewah kurang tepat, bila tujuannya untuk mengurangi defisit perdagangan dan menyelamatkan rupiah. Ia berpendapat total nilai impor mobil mewah porsinya relatif kecil dari nilai total keseluruhan barang impor, terutama produk migas.

Sebagai importir, Rudy harus menyesuaikan aktivitas bisnisnya dengan kebijakan pemerintah yang baru. “Sebagai pelaku bisnis, saya keberatan. Sebagai warga negara, saya setuju bukan karena nilai tapi karena dampak sosial,” katanya.

Pasca-kebijakan yang belum lama ini terbit, bisnis importir umum yang digawangi Rudy bakal terpukul. Logikanya dengan pajak semakin bertambah dan makin tinggi, maka harga yang harus ditanggung konsumen jug ikut tinggi.

Mengacu pada statistik Kementerian Perindustrian, nilai impor mobil dengan kapasitas mesin 3.000 cc ke atas pada 2016 terpatri di angka 23,6 juta dolar AS, atau 0,02 persen dari nilai total impor. Di sektor otomotif, nilai impor terbesar sejatinya disumbang oleh komoditas suku cadang. Pada 2016, keseluruhan impor suku cadang kendaraan roda empat mencapai 2,9 miliar dolar AS.

Sebelum menimbulkan polemik soal pembatasan impor mobil mewah yang nilainya relatif kecil, Menperin Airlangga menyatakan kebijakan ini dilakukan buat mendorong minat terhadap produk otomotif dalam negeri. Penyusutan volume mobil impor bakal menggiring konsumen untuk memilih produk mobil rakitan lokal.

“Memang dari segi jumlahnya tidak besar, tetapi melalui kebijakan ini menjadi signal bahwa kita prioritaskan pada produksi nasional yang ikut menggerakkan ekonomi kita,” ujar Airlangga dikutip Antara.

Pembatasan impor mobil mewah secara bertahap, selain menyeimbangkan neraca perdagangan, juga dapat menumbuhkan minat investasi pabrikan mobil premium. Merakit produk di Indonesia secara completely knock down (CKD) merupakan solusi buat menyiasati penyusutan kuota impor. Untuk itu, pabrikan harus mengucurkan investasi buat membangun atau bermitra dengan pabrik perakitan di dalam negeri.

Hal itu sudah dilakukan oleh dua merek mobil mewah asal Jerman, Mercedes-Benz dan BMW. Mercedes-Benz punya pabrik perakitan di daerah Wanaherang, Bogor yang sudah memproduksi Mercedes-Benz E-Class sejak 2017.

Sementara, BMW bermitra dengan PT Tjahja Sakti Motor sebagai importir komponen buat memproduksi sebagian besar produk mobilnya di pabrik PT Gaya Motor Sunter, Jakarta Utara. Enam model mobil BMW, yakni BMW X1, X3, X5, X7, Seri 5, dan Seri 7 sudah dirakit lokal. Pabrikan yang berdiri sejak 1916 itu tidak dipusingkan pembatasan impor mobil mewah.

"Soal pembatasan impor, pertama BMW sudah memulai perakitan sejak lama. Pada 2012 kami juga berinvestasi yang akhirnya bisa merakit semua kendaraan favorit di Indonesia, ada 6 model," jelas Vice President Communication BMW Group Indonesia Jodie O’Tania.

Setelah membatasi laju impor mobil mewah, pemerintah sejatinya masih punya pekerjaan rumah yang banyak, yaitu mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). Tahun 2017, impor BBM oleh Pertamina mencapai 12,17 miliar dolar AS.

Buat mengatasi tingginya impor BBM, pemerintah baru program biodiesel 20 persen (B20). Harapannya produksi CPO (minyak kelapa sawit) dapat meningkat dan meredam volume pembelian minyak dari luar negeri dengan memanfaatkan sumber daya lokal terutama dari minyak sawit (CPO). Efeknya dengan banyak minyak sawit disedot untuk kebutuhan domestik, maka bisa mendorong kenaikan harga produk minyak sawit.

“B20 atau biodiesel 20 dan ini akan mengurangi impor minyak yang tidak sedikit. Perkiraan kita mungkin kurang lebih antara 5 sampai 6 miliar USD," kata Jokowi.

Pengetatan impor mobil mewah impor dengan skema tarif pajak bisa berpotensi tak efektif, karena mobil-mobil di atas 3.000 cc adalah produk yang konsumennya biasanya tak mempersoalkan harga. Selain itu, secara volume jumlah, produk impor semacam mobil supercar, kegiatan impornya tak sebanyak mobil lainnya.

Baca juga artikel terkait NILAI RUPIAH atau tulisan lainnya dari Yudistira Perdana Imandiar

tirto.id - Otomotif
Penulis: Yudistira Perdana Imandiar
Editor: Suhendra