tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan sebagian besar dokumen bukti untuk perkara sengketa hasil Pilpres 2019 yang dikirim lembaganya ke Mahkamah Konstitusi (MK) berasal dari lima provinsi di Pulau Jawa.
"Kami siapkan bukti [dokumen] dari 34 provinsi, tetapi yang dominan ada dari lima provinsi," kata Arief di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menambahkan lima provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan DKI Jakarta.
Menurut dia, hasil pemilihan di lima provinsi ini berpotensi besar untuk dipersoalkan karena memiliki jumlah pemilih yang banyak.
"Maka, di provinsi yang ada di Jawa ini kami siapkan semua. Kemudian di daerah-daerah yang disebut-sebut seperti Papua, Aceh, Sumatera Utara, semuanya disiapkan juga. Banyaknya dokumen sesuai dengan banyaknya jumlah TPS," kata Hasyim.
Hari ini, KPU mengirim 272 kotak plastik berisi alat bukti dari 34 provinsi ke MK. Setiap kotak berukuran panjang 60 cm, lebar 40 cm dan tinggi 40 cm.
"Sampai ini tadi kita menyampaikan jawaban [ke MK] pada jam 15.30 WIB, itu sudah ada 11 provinsi yang diverifikasi oleh kepaniteraan MK," ujar Hasyim.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom