tirto.id - Pemerintah tengah menyiapkan aturan insentif sebesar Rp7 juta untuk konversi motor BBM ke listrik. Subsidi ini nantinya bisa dinikmati oleh masyarakat yang memiliki motor berbahan bakar fosil.
Pemberian insentif ini, rupanya belum memikat beberapa masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Salah satunya Ridwan Aji (30) mengakui tidak tertarik sama sekali walaupun mendapatkan insentif dari pemerintah.
"Intinya gue belum minat menggunakan motor listrik. Termasuk kalau ada insentif buat konversi," kata Aji kepada reporter Tirto, Jumat (3/2/2023).
Selain itu, dia merasa penggunaan motor listrik justru akan mempersulit saat pengisian daya atau mengganti baterai. Terlebih, infrastruktur saat ini belum cukup memadai.
"Untuk motor juga kayaknya buat perjalanan jauh agak sulit dipakainya," imbuhnya.
Tidak hanya Aji, Lidya juga mengakui akan berpikir dua kali untuk membeli kendaraan motor listrik pada tahun depan. Walaupun pemerintah memberikan lampu hijau pemberian subsidi, harga yang ditawarkan oleh produsen kendaraan listrik saat ini masih terbilang tinggi. Satu kendaraan minimal bisa merogoh kocek hingga Rp25-30 juta.
"Kalau harus beralih berarti harus menyediakan budget buat beli motor baru. Padahal kondisi lagi sulit kayak gini," ujarnya.
Perempuan kelahiran 1993 itu mengakui tetap akan menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil untuk aktivitas kesehariannya ketimbang beralih ke listrik. Alasannya, selain harganya mahal, daya tampung listrik untuk bisa membangun portable charger di rumah juga perlu menaikkan daya.
"Terus butuh waktu cukup lama buat ngecas, jadi kalau butuh buru-buru jadi ribet. Jadi saya sih untuk saat ini bakal tetap memilih motor bensin, karena memang punyanya itu," jelasnya.
Senada dengan Lidya, Yohana Artha Uly pun demikian. Dia mengakui tidak tertarik sama sekali menggunakan insentif yang ditawarkan oleh pemerintah. Dia menuturkan berapapun subsidi diberikan pemerintah selama harga kendaraan listrik masih tinggi, tetap akan memberatkan masyarakat.
"Tidak minat sama sekali. Soalnya kalau harganya mahal, mau dikasih diskon Rp6,5 juta juga, enggak bakal saya beli," ujar karyawan swasta tersebut.
Sebelumnya Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana menjelaskan, dalam mempercepat program konversi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik, pemerintah mengeluarkan dua model insentif. Pertama insentif untuk pembelian kendaraan listrik baru dan insentif konversi motor BBM menjadi motor listrik.
"Kementerian ESDM menjadi PIC yang kedua untuk program (insentif) konversi itu," ujarnya
Lebih lanjut Dadan mengungkapkan, saat ini konversi sepeda motor berbahan bakar bensin ke motor listrik masif dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak. Kementerian ESDM sendiri telah melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik hingga mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan sejumlah 143.
Selain telah melakukan konversi, Kementerian ESDM melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Konversi Sepeda Motor BBM Menjadi Sepeda Motor Listrik kepada 49 bengkel yang tersebar di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta (dalam 2 gelombang), Dadan melanjutkan.
Kementerian ESDM lanjut Dadan, saat ini sedang menginventarisasi bengkel-bengkel yang mempunyai sertifikat untuk konversi dan merencanakannya untuk melakukan pelatihan-pelatihan agar nanti bengkel konversinya menjadi lebih banyak.
"Arahan dari rakor kemarin dilakukan di 10 kota besar di Indonesia. Jadi kita akan lakukan hal ini untuk mempercepat program konversi," pungkas Dadan.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin