Menuju konten utama

Masyarakat Batak di Papua Mengecam Ujaran Rasisme Ambroncius

Ambroncius Nababan dianggap melakukan perbuatan yang merusak ketentraman antarseluruh paguyuban yang ada di Tanah Papua.

Masyarakat Batak di Papua Mengecam Ujaran Rasisme Ambroncius
Massa yang tergabung dalam Mahasiswa Papua Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme membentangkan poster saat menggelar unjuk rasa di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/8/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pd.

tirto.id - Ketua Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua Kenan Sipayung mengecam ujaran rasisme Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai. Menurutnya tindakan itu bisa merusak kerukunan.

“Perbuatan saudara Ambroncius Nababan telah merusak citra masyarakat Batak di Indonesia, khususnya di Tanah Papua, apalagi pernyataannya bisa membuat salah paham antara suku Batak dan suku-suku lain yang ada di Tanah Papua,” kata Kenan Sipayung melalui keterangan tertulis, Selasa (26/1/2021).

"Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

Pernyataan Ambroncius Nababan, kata Kenan, merupakan tindakan dan pernyataan pribadi. Sehingga tidak mewakili masyarakat Batak di Tanah Papua.

Senada dengan Kenan Sipayung, Tokoh Masyarakat Batak di Tanah Papua Makmur Nababan didampingi Ketua Ikatan Pemuda Batak (IPBP) Jee Somosir berencana mendatangi Polda Papua. Mereka berencana membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ambroncius Nababan.

"Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua," kata Makmur.

Ambroncius Nababan dianggap melakukan perbuatan yang merusak ketentraman antarseluruh paguyuban yang ada di Tanah Papua, terlebih selaku masyarakat Batak.

Baca juga artikel terkait AMBRONCIUS NABABAN atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara
Editor: Dieqy Hasbi Widhana