Menuju konten utama

Masalah Partai Indonesia: Jual Isu Kemiskinan, Tak Punya Program

Banyak caleg berjanji membela rakyat miskin. Realistis atau sekadar slogan?

Masalah Partai Indonesia: Jual Isu Kemiskinan, Tak Punya Program
Sejumlah atribut visual kampanye dari para kontestan Pemilu 2019 yang tak beraturan mengotori ruang publik di Jakarta. tirto.id/Dicki

tirto.id - Tiap musim kampanye calon anggota legislatif (caleg), janji bertebaran di mana-mana. Mulai di samping foto para caleg yang terpampang dalam spanduk, poster, baliho pinggir jalan, hingga pelantar media sosial dan situsweb.

Tak terkecuali pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Hampir semua caleg mengemukakan janji-janji lawas yang telah selalu diumbar pada pileg sebelumnya. Mulai dari ingin menyejahterakan rakyat, memajukan ekonomi, mengadvokasi orang miskin, menjalankan amanat rakyat, hingga anti-korupsi merupakan contoh dari sederetan janji yang dimaksud. Yang jadi masalah: mereka tak menjelaskan caranya.

Sekurang-kurangnya hanya dua partai tampil beda di Pileg kali ini. Mereka adalah PKS dan PSI. Memang, keduanya juga turut mengutarakan janji lawas dan klise seperti di atas. Namun, mereka turut mengumumkan beberapa kebijakan yang ingin diperjuangkan apabila wakil mereka lolos ke parlemen.

PKS berjanji memberlakukan Surat Ijin Mengemudi (SIM) seumur hidup dan menghapus pajak penghasilan bagi penduduk berpenghasilan di bawah Rp8 juta. Sedangkan PSI berjanji melarang pejabat eksekutif dan legislatif berpoligami, menaikkan batas usia pernikahan, dan menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual.

Apa partai-partai yang para calegnya mengusung slogan "membela rakyat miskin" benar-benar memperjuangkan hal tersebut di parlemen? Mengapa sulit mencari partai yang menawarkan program semacam PKS atau PSI di Indonesia?

Partai dan Masalah Ketimpangan Ekonomi

Dalam "Politics of Inequality in Indonesia: Does Democracy Matter?" yang dimuat Emerging States at Crossroads (2019) Koichi Kawamura menunjukkan bahwa draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diajukan pemerintah selalu mendapat revisi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ada anggaran yang dipotong, ada pula yang ditambah. Para anggota DPR, baik pendukung atau oposisi pemerintah, cenderung menambah anggaran sektor politik dan ekonomi ketimbang sektor sosial seperti kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial.

Bagi Kawamura, program yang dipayungi anggaran sektor sosial penting untuk mengurangi ketimpangan ekonomi masyarakat. Meski demikian, porsi anggaran terhadap APBN relatif kecil.

Dari 2012 hingga 2017, anggaran sektor sosial selalu mendapat tambahan setelah direvisi DPR. Namun, penambahannya tidak signifikan. Rata-rata penambahan per tahunnya sekitar 8 persen di sektor kesehatan, 7,1 persen di sektor pendidikan, dan 1,3 persen di sektor jaminan sosial.

Sementara itu, rata-rata porsi anggaran sektor sosial terhadap APBN pada periode tersebut masih minim. Rata-rata porsi anggaran kesehatan hanya 1,8 persen. Sebelum 2016, porsi anggaran sektor jaminan sosial kurang dari satu persen.

Menurut Kawamura, penyebabnya adalah "kurangnya tekanan politis yang benar-benar mewakili kepentingan kelas bawah".

Secara historis, situasi ini bisa dilacak hingga 1965. Semasa awal Republik berdiri hingga 1965, Partai Komunis Indonesia (PKI) mendapat banyak dukungan dari buruh dan petani miskin perdesaan. Tetapi, setelah dituduh melancarkan pemberontakan pada 30 September 1965, PKI dibinasakan militer dan kelompok-kelompok Islam. Namun, politik massa tak hanya dimainkan oleh PKI, tetapi juga oleh partai-partai yang ikut pemilu 1955, mulai dari PNI hingga Masyumi. Naiknya Orde Baru tak hanya memusnahkan PKI, tapi juga politik massa itu sendiri.

Ketika berkuasa, Soeharto menerapkan kebijakan "massa mengambang" dengan dalih menjaga stabilitas politik demi kelancaran pembangunan.Partai-partai yang telah dikompres jadi dua buah saja—PDI dan PPP—tidak diperkenankan memobilisasi massa. Bahkan, yang boleh mendirikan kantor cabang di wilayah kelurahan, desa, serta satuan di bawahnya hanya Golongan Karya (Golkar), partai yang perpanjangan tangan pemerintah tapi enggan memakai label "partai".

"Rusaknya hubungan antar partai dan masyarakat tidak pulih bahkan setelah demokratisasi pada 1998," sebut Kawamura.

Politik Klientelistik

Partai-partai Indonesia pasca-1998 cenderung mempraktikkan cara-cara klientelistik—memberikan atau menjanjikan uang, jabatan, atau proyek kepada pendukungnya. Praktik itu muncul sebab sebagian besar pemilih di Indonesia tak lagi merasa dekat dengan partai, sementara partai cenderung mengandalkan elitnya.

Data yang dipaparkan William Liddle dan Saiful Mujani dalam Voting Behavior in Indonesia since Democratization (2018) menunjukkan ada masanya ketika jumlah masyarakat Indonesia yang merasa dekat atau mengasosiasikan diri dengan parpol tertentu lebih banyak. Dalam ilmu politik, ukuran yang menggambarkan identifikasi diri dengan partai disebut party ID.

Studi yang dilakukan Liddle dan Mujani menunjukkan tingkat party ID Indonesia mendekati Pemilu 1999 mencapai 86 persen. Namun, pada 2003, party ID di Indonesia turun menjadi 55 persen.

infografik soeharto lengser partai luber

infografik soeharto lengser partai luber

Jelang Pemilu 2009, party ID di Indonesia hanya 33 persen. Mendekati Pemilu 2014, party ID itu hanya sebesar 14 persen. Simpulan yang dapat diambil ialah tingkat party ID yang tinggi pada 1999 lama-lama turun.

Sementara itu, survei Pasca-Pemilu 2014 yang diampu Burhanuddin Muhtadi mengenai perilaku pemilih di Indonesia menunjukkan sekurang-kurangnya 33 persen di antaranya pernah ditawari suap. "Hal ini berarti bahwa dari 187 juta total jumlah pemilih, hampir 62 juta orang menjadi target praktik jual beli suara," ujar Muhtadi.

Di tengah lunturnya kedekatan antara partai dan masyarakat, para pemilih cenderung memilih kandidat yang disodorkan partai atau pemimpin partai itu sendiri alih-alih berdasarkan program.

Studi Indonesia National Survey Project (INSP) yang hasilnya ditulis Ulla Fiona dalam "ISEAS Survey: Passive Indonesian Voters Place Candidate Before Party" (2017) menyatakan sebanyak 20,59 persen responden beralasan memilih partai tertentu karena menyukai pemimpinnya. Sementara 14,6 persen lainnya menyukai kandidatnya dengan alasan si calon lebih baik dibanding lainnya.

Hal ini tidak terlepas dari sistem pileg di Indonesia yang menerapkan sistem proporsional terbuka sejak 2009. Di sisi lain, sebagian besar partai-partai di Indonesia masih mengandalkan seorang sosok karismatik untuk memimpinnya.

Namun, menawarkan kebijakan tertentu bukan hal yang buruk. Menurut Fionna, pemilih juga mempertimbangkan reputasi partai. Sebanyak 12,63 persen respondennya beralasan memilih partai tertentu karena "partai ini berjuang untuk reformasi, pembaruan politik Indonesia", sementara 13,04 persen lainnya mengatakan "sejalan" dengan kebijakan partai yang dipilih.

"Saat pelantar (platform) yang jelas tiada, pemilih bergantung pada persepsi umum tersebut," sebut Fionna.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Husein Abdulsalam

tirto.id - Politik
Penulis: Husein Abdulsalam
Editor: Windu Jusuf