Menuju konten utama

Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Hasto

Anggota DPR RI, Maria Lestari, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai sempat dua kali mangkir.

Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Hasto
Anggota DPR RI, Maria Lestari, saat hadir di Gedung Merah Putih KPK, untuk diperiksa sebagai saksi kasus Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Jumat (17/1/2025). tirto.id/Umay

tirto.id - Anggota DPR RI, Maria Lestari, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai sempat dua kali mangkir. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Betul [memenuhi panggilan]," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Jumat (16/1/2025).

Berdasarkan pantauan reproter Tirto, Maria masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kemeja bewarna biru muda dan masker hitam.

Meski begitu, Tessa masih enggan menjelaskan soal materi pemeriksaan yang akan digali dari Maria dalam kasus yang melibatkan buron Harun Masiku ini.

Diketahui, Maria hadir di Gedung Merah Putih KPK hari ini, setelah dua kali mangkir. Sebelumnya, KPK telah memanggil Maria pada 9 Januari dan 16 Januari 2025.

Saat Ketua KPK, Setyo Budianto, mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku ini, terdapat nama Maria Lestari dalam konstruksi perkara kasus ini.

Setyo mengatakan Hasto pernah menemui Wahyu Setiawan agar memenuhi permintaan terkait dua usulan PAW yang diajukan oleh DPP PDIP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel.

"Pada 31 Agustus 2019, HK menemui saudara Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP (PDIP) yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," kata Setyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).

Baca juga artikel terkait KASUS HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama