Menuju konten utama

KPK Panggil Lagi Maria Lestari dan Arif Wibowo soal Kasus Hasto

KPK menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap dua Anggota DPR RI Maria Lestari, dan Arif Wibowo dalam kasus Hasto Kristiyanto.

KPK Panggil Lagi Maria Lestari dan Arif Wibowo soal Kasus Hasto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap dua Anggota DPR RI Maria Lestari, dan Arif Wibowo. Keduanya, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019, dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ML, Anggota DPR RI untuk tersangka HK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).

Tessa mengatakan hingga pukul 13.50 WIB, baik Maria maupun Arif belum hadir di Gedung Merah Putih KPK, untuk penuhi panggilan tersebut.

"Belum," ucap Tessa.

Penjadwalan pemeriksaan oleh KPK terhadap Maria ini merupakan kedua kalinya. Sebelumnya, KPK pernah memanggil Maria, Kamis pekan lalu. Namun, mangkir tanpa alasan.

Saat Ketua KPK, Setyo Budianto, mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku ini, terdapat nama Maria Lestari dalam konstruksi perkara kasus ini.

Setyo mengatakan Hasto pernah menemui Wahyu Setiawan agar memenuhi permintaan terkait dua usulan PAW yang diajukan oleh DPP PDIP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel.

"Pada 31 Agustus 2019, HK menemui saudara Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP (PDIP) yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," kata Setyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).

Baca juga artikel terkait KASUS HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama