Menuju konten utama

Mantan Menteri Kehakiman Muladi Meninggal Dunia

Dikenal sebagai pakar hukum, Muladi merupakan salah satu Tim Perumus Revisi KUHP, bahkan ditunjuk menjadi ketuanya.

Mantan Menteri Kehakiman Muladi Meninggal Dunia
Ketua Tim Perumus Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) Muladi (kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (20/9/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pd.

tirto.id - Mantan Menteri Kehakiman Muladi meninggal dunia pada Kamis (31/12/2020). Muladi yang juga mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) itu meninggal pukul 06.45 WIB. Rektor Undip Yos Johan Utama membenarkan kabar meninggalnya guru besar hukum tersebut.

"Keluarga besar Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro kehilangan salah satu guru besar terbaiknya," kata Yos melalui pesan singkat ketika dihubungi di Semarang, Kamis (31/12/2020) dilansir dari Antara.

Menurut Yos, Muladi rencananya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Namun dari pihak keluarga ternyata ingin Muladi dimakamkan di Semarang.

"Kalau saya seperti yang bapak inginkan di Taman Makam Pahlawan, tapi keluarga maunya di Semarang," kata sang putri Listy Muladi.

Muladi dikabarkan sempat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta karena terpapar virus corona COVID-19 bersama istrinya. Muladi saat itu membutuhkan donor plasma untuk mempercepat pemulihan, namun karena kondisi kesehatan lainnya donor tersebut tidak dimungkinkan.

"Bapak tidak bisa dimasukin donor plasma, sehingga kami tunda. Kondisinya kadang baik kadang drop, tiga hari kemarin sudah baik, kami sudah lega tinggal menunggu siumannya, tiba-tiba tadi malam drop lagi," ujarnya.

Pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah, 26 Mei 1943 sempat mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada 1968 dan International Institute of Human Rights di Strasbourg Prancis pada 1979. Pada 1994-1998 ia menjabat sebagai Rektor Undip Semarang.

Semasa hidupnya, Muladi juga sempat mengemban jabatan sebagai Menteri Kehakiman pada era Presiden Soeharto dan berlanjut pada era Presiden BJ Habibie. Di masa itu ia pun diangkat juga sebagai Menteri Sekretaris Negara.

Ia juga sempat menjabat Gubernur Lemhanas pada 2005 hingga 2011 pada era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia juga pernah menjadi Hakim Agung RI tahun 2000-2001.

Muladi juga merupakan salah satu Tim Perumus Revisi KUHP selama 35 tahun, bahkan sempat dipilih menjadi ketuanya. Meski begitu, ia akhir hidupnya revisi KUHP tak kunjung terwujud. Terakhir, di masa Presiden Joko Widodo meminta pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahan tidak dilakukan oleh DPR periode 2014-2019.

Muladi juga diketahui aktif sebagai kader Partai Golkar. Ia sempat menjadi Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dan HAM pada 2009-2014 dan juga Ketua Mahkamah Partai Golkar pada 2015 lalu.

Baca juga artikel terkait OBITUARI

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto