Menuju konten utama

Mantan Ketum Golkar Airlangga Hartarto Pernah Kena Kasus Apa?

Mantan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, pernah terlibat dugaan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit sebagai saksi. Simak fakta-faktanya.

Mantan Ketum Golkar Airlangga Hartarto Pernah Kena Kasus Apa?
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd

tirto.id - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto pernah terlibat dugaan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit. Dugaan kasus korupsi itu kembali disorot publik seiring dengan mundurnya Airlangga Hartarto dari kursi Ketua Umum (Ketum) Golkar.

Airlangga resmi mengundurkan diri sebagai Ketum Golkar pada Sabtu (10/8/2024) malam. Ia telah menjabat sebagai Ketum Golkar sejak 2017, menggantikan Setya Novanto yang tersandung kasus korupsi e-KTP.

Berdasarkan pidato resmi Airlangga, alasan pengunduran dirinya adalah untuk menjaga Partai Golkar tetap utuh pada masa transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan yang Maha Besar, maka dengan dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar," ucap Airlangga dalam pidato yang disampaikan pada Minggu (11/8/2024).

Melalui pidatonya, Airlangga juga berterima kasih pada sejumlah pihak, termasuk Jokowi dan wakilnya, Ma'ruf Amin. Selain itu, Airlangga juga menyatakan kebanggaannya atas keberhasilan Golkar memenangkan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Fakta Kasus Airlangga Hartarto

Publik kembali menyoroti dugaan keterlibatan Airlangga Hartarto dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO). Berikut ini, fakta seputar kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO yang melibatkan nama Airlangga:

1. Airlangga berstatus saksi di kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO

Airlangga selaku Menko Perekonomian diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor bahan baku minyak goreng (CPO) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta pada pada 24 Juli 2023.

Perannya sebagai Menko Perekonomian menjadi fokus bagi penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) karena hubungannya dengan kelangkaan minyak goreng yang menyebabkan kerugian negara dan kesulitan bagi masyarakat.

2. Airlangga sempat diperiksa Kejagung selama 12 jam

Airlangga pernah dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam. Pemeriksaan Airlangga berlangsung di di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), pada 24 Juli 2023, pukul 08.30 WIB hingga 21.00 WIB.

Melalui pemeriksaan ini, Airlangga menjawab 46 pertanyaan dari penyidik. Namun, Airlangga tidak memberikan keterangan lebih detail terkait pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Pemeriksaan Airlangga ini berlangsung di tengah isu yang berkembang tentang desakan Dewan Pakar Partai Golkar untuk mengganti Airlangga dari posisi ketua umum.

3. Kasus korupsi ekspor CPO merugikan negara Rp6,47 triliun

Kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya terjadi pada Januari 2021 hingga Maret 2022, dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Kasus ini telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusannya telah memperoleh kekuatan hukum tetap di tingkat kasasi.

4. Kasus korupsi izin ekspor CPO masih diselidiki Kejagung

Kejagung menyatakan bahwa dugaan korupsi izin ekspor CPO dan turunannya, masih diselidiki oleh penyidik Kejagung hingga saat ini. Kejagung berjanji bahwa pihaknya akan menginformasikan perkembangan penyelidikan ini pada awak media.

Ini termasuk kemungkinan adanya penyelidikan tambahan kepada Airlangga Hartarto. Melansir dari Antara, Kejagung sendiri telah menetapkan tiga perusahaan minyak sawit sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ketiganya terbukti terlibat dalam memberi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng. Tiga perusahaan yang jadi tersangka, antara lain Wilmar Group, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

5. Partai Golkar bantah Airlangga mundur karena kasus korupsi ekspor CPO

Setelah resmi mengundurkan diri dari Ketum Golkar, Airlangga kembali dikaitkan dengan kasus korupsi ekspor CPO. Namun, Partai Golkar membantah bahwa pengunduran diri Airlangga terkait dengan kasus korupsi tersebut.

Wakil Ketum Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengklaim bahwa Airlangga mundur karena agar lebih fokus memanfaatkan waktu yang tersisa sebagai menteri dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Enggak lah [karena kasus korupsi CPO]," tegas Doli saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (11/8/2024).

"Beliau [Airlangga] lebih memilih untuk berkonsentrasi sebagai Menko Perekonomian di dalam menjalankan atau melancarkan proses masa transisi dari pemerintahan Pak Jokowi-Maruf Amin kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran," ucapnya lebih lanjut.

Baca juga artikel terkait AIRLANGGA HARTARTO atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

tirto.id - Politik
Kontributor: Umi Zuhriyah
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Yonada Nancy & Iswara N Raditya