Menuju konten utama

Mantan Direktur Utama PT LIB Berlinton Diperiksa Satgas Hari Ini

Mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Berlinton Siahaan diperiksa oleh Satgas Anti Mafia Sepak Bola di Bareskrim Polri, hari ini, Rabu (20/2/2019).

Mantan Direktur Utama PT LIB Berlinton Diperiksa Satgas Hari Ini
Bendahara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan (tengah) didampingi kuasa hukumnya Novi Manurung (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepakbola hari ini akan memeriksa mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Berlinton Siahaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

“Betul, pemeriksaan hari ini pukul 10.00 WIB, sebagai saksi,” kata Manajer Media dan Hubungan Publik PT Liga Indonesia Baru (LIB), Hanif Marjuni ketika dihubungi Tirto, Rabu (20/2/2019).

Hanif mengaku tidak tahu pemeriksaan terkait apa, namun ia menduga soal pengaturan skor. “Belum jelas, seperti [ihwal] mafia skor,” sambung dia.

Pada 22 Januari, Berlinton sempat mengumumkan pengunduran diri dari dua jabatan sekaligus, yakni Bendahara Umum Departemen Keuangan dan Bisnis PSSI dan Direktur Utama PT LIB. Pengunduran dirinya dari PSSI telah sah dan diterima oleh Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto.

Pengunduran diri tersebut ia ajukan delapan hari sejak diperiksa sebagai saksi oleh satgas dalam kasus dugaan pengaturan skor. Pemeriksaan pada 14 Januari 2019 yang berlangsung selama sembilan jam itu merupakan kali kedua. Pasalnya, pada 24 Desember Berlinton juga diperiksa terkait kasus yang sama.

Dalam pemeriksaan pertama, ia dicecar 20 pertanyaan terkait posisinya sebagai Dirut PT LIB. Sementara pada pemanggilan kedua ia ditanyakan 27 pertanyaan seputar jabatannya di PSSI.

Pemanggilan Berlinton berdasarkan hasil pengembangan dari kasus yang dilaporkan oleh mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Pemanggilan kali ini merupakan pemeriksaan dirinya sebagai saksi untuk kedua kalinya. Ia juga mengaku tidak mengenal Lasmi.

"Saya secara pribadi tadi tidak kenal dengan Lasmi. Saya di PSSI jarang ke sana [daerah Banjarnegara],” ujar dia.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri