tirto.id - Sudah setahun lebih Anies Rasyid Baswedan memimpin Jakarta. Ia dilantik pada Oktober tahun lalu dan bakal mengakhiri masa jabatannya pada 2022. Beberapa janji saat kampanye sudah direalisasikan, lainnya masih diupayakan.
Yang disebutkan terakhir salah satunya adalah membangun stadion dengan level internasional di Jakarta untuk Persija.
Janji ini pertama kali terucap pada pada masa kampanye Pilgub DKI tahun 2016 lalu. Anies, dan pasangannya ketika itu Sandiaga Uno, bahkan memajang rancangan stadion di situs resmi jakartamajubersama.com (kini sudah tak aktif). Sandiaga mengatakan bahwa stadion akan dibuat seperti Old Trafford milik Manchester United.
Luas kawasan stadion diperkirakan mencapai 500 ribu meter persegi dan luas stadion utama 76 ribu meter persegi. Stadion diperkirakan mampu menampung 75 ribu hingga hingga 85 ribu penonton.
Konsep stadionnya adalah multievent arena. Jadi, selain digunakan sebagai tempat olahraga, stadion juga dapat digunakan untuk kegiatan hiburan lain seperti konser musik. Stadion akan dilengkapi fasilitas seperti masjid tiga lantai dengan balairung luas yang bisa disewakan, retail dan kafe UMKM, toko pernak-pernik, ruang terbuka, fasilitas latihan, dan asrama atlet.
Untuk membuat semua ini nyata, diperkirakan memerlukan biaya mencapai Rp4,7 triliun.
Juni 2017, Sandiaga mengklaim sudah membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk membangun stadion tersebut. Lokasi yang dipilih ialah Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW), Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pemprov DKI ternyata terbentur biaya. Selain itu mereka juga butuh banyak uang untuk menyelenggarakan Asia Games 2018. Akhirnya, pada Februari lalu Sandiaga mengatakan mereka akan menggandeng swasta. Pemprov DKI jadi penyedia lahannya, swasta yang membangun stadionnya.
Sandiaga memang lebih banyak bicara soal stadion ketimbang Anies. Bahkan pada April lalu ia mengatakan "mudah-mudahan" stadion akan dikerjakan pada Oktober. Dan kita semua tahu itu tidak terlaksana.
Empat bulan setelah mengatakan itu Sandiaga mundur sebagai Wakil Gubernur DKI karena hendak maju dalam ajang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 2019.
Lebih Memilih BUMD Ketimbang Dinas
Selanjutnya terjadi perubahan rencana. Skema kemitraan dengan swasta ternyata membutuhkan waktu yang lebih lama. Pemprov DKI Jakarta kemudian mengusulkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) saja yang membangun.
Jakpro adalah perusahaan pelat merah yang berbisnis di bidang properti. Mereka baru-baru ini ditunjuk sebagai pengelola tiga pulau reklamasi.
Usul ini ditentang DPRD DKI. Legislatif ingin satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga, yang membangun stadion.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi enggan memilih Jakpro karena menurutnya ada anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diberikan Pemprov pada 2013 yang mengendap. Jumlahnya cukup banyak, Rp650 miliar. Menurutnya PMD tersebut direlokasi untuk kegiatan yang tidak semestinya.
"Bukan apa-apa, kami ada sedikit masalah dengan Jakpro tentang uang tersebut. Kalau dikasih ke Jakpro, takutnya duitnya dipakai ke mana-mana lagi, akhirnya enggak terbangun juga," kata Prasetio, Rabu (21/11/2018).
Sementara Anies bersikeras memilih Jakpro karena mereka dianggap berpengalaman membangun venue olahraga yang baik, seperti arena balap sepeda Velodrome dan arena berkuda Equestrian yang dipakai untuk Asian Games lalu.
Menurutnya, jika stadion dibangun oleh SKPD, maka pengelolaan hanya sekadarnya. Aset yang dikelola dinas lebih tepat untuk kegiatan komunitas.
"Mengapa saya menunjuk BUMD? Jika dikerjakan oleh pemerintah nanti akan seperti Gor selama ini. Gor kita yang ada, untuk kegiatan ala komunitas, itu tepat," kata Anies di Balai Kota, Senin (19/11/2018).
Menariknya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Rationo juga menilai bahwa pembangunan stadion BMW lebih tepat dikerjakan oleh Jakpro. Meski dipercaya DPRD untuk membangun stadion, Rationo mengaku sadar diri.
"Bukannya saya enggak bangga diberi kepercayaan. Namun apabila tidak bisa melaksanakan dengan baik, yang paling rugi adalah rakyat," katanya, Rabu (21/11/2018).
Setelah tarik ulur yang lumayan panjang, pada akhirnya eksekutiflah yang menang. Badan Anggaran DPRD DKI pada Senin (26/11/2018) lalu menyetujui PMD yang diajukan Jakpro dalam RAPBD DKI 2019. Awalnya mencapai Rp1,6 triliun, tapi yang disetujui baru Rp400 miliar.
Dalam Instagramnya, Anies dengan bangga mengatakan, "berkat doa dan dukungan dari masyarakat Jakarta dan The Jakmania, Insya Allah pembangunan stadion internasional Jakarta bisa dimulai oleh Jakpro."
Penulis: Rizky Ramadhan
Editor: Rio Apinino