tirto.id -
Lahan seluas 66,6 hektare itu dikelilingi tembok setinggi 4 meter. Tetapi ratusan warga, yang umumnya bekerja sebagai pemulung dan sopir, mendirikan tempat tinggal berupa bangunan semi permanen atau sekadar memanfaatkan peti-peti kemas bekas.
Usai penggusuran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera membangun posko-posko keamanan, sembari menunggu jadwal pembangunan stadion yang telah dicanangkan sejak masa pemerintahan Gubernur Joko Widodo.
Foto dan Teks: Arimacs Wilander
Masuk tirto.id





























