Menuju konten utama

Maju Mundur Imbauan Menpora Soal Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop

Surat Edaran Menpora Imam Nahrawi agar sejumlah bioskop memutar dan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dikaji ulang setelah menuai kritik.

Maju Mundur Imbauan Menpora Soal Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Upaya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi agar sejumlah bioskop memutar dan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” menuai kritik di media sosial. Surat Imbauan Nomor: 1.30.1/MENPORA/I/2019 ini bertujuan meningkatkan nasionalisme masyarakat.

Dosen Administrasi Publik di Universitas Indonesia (UI) Defny Holidin menilai imbauan itu menandakan kecenderungan menpora terjebak pada formalitas. Padahal belum tentu dengan menyanyikan lagu kebangsaan, rasa nasionalisme seseorang bisa meningkat.

“Saya pikir belum ada bukti ritual menyanyikan lagu kebangsaan ini punya makna esensial dan berkorelasi dengan penghidupan jiwa nasionalisme. Jika dinyanyikan sebelum menonton bioskop,” kata Defny saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (1/2/2019).

Defny menilai, dengan keluarnya imbauan itu, justru dunia hiburan yang karakteristiknya lentur akan cenderung menjadi kaku. Menurut dia, hal ini bisa saja berdampak pada penonton yang akan mengupayakan datang telat demi menghindari “ritual” itu.

Selain itu, Defny juga menyoroti kemungkinan yang akan muncul usai imbauan ini berjalan. Salah satunya, kata Defny, adalah dampak administratif, seperti peningkatan sumber daya aparat dan keuangan yang difokuskan untuk pengawasan.

Sebab, kata Defny, jika pengawasan tidak diwujudkan, maka kebijakan itu hanya "macan kertas" dan mengurangi kredibilitas pemerintah.

Namun, kata dia, bila pengawasan ditingkatkan, tidak hanya menambah beban anggaran publik, tetapi juga menciptakan celah yang mengarah pada pemerintahan otoriter.

Pejabat Kemenpora Tak Kompak

Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewabroto buru-buru merespons kritik publik. Saat dikonfirmasi reporter Tirto, Jumat (1/2/2019) pagi, ia menegaskan imbauan tersebut dibatalkan.

“Alhamdulillah, surat imbauan tentang menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap jelang pemutaran film di bioskop sudah dicabut,” kata Gatot.

Gatot menuturkan, ada sejumlah pertimbangan kenapa usia Surat Edaran Menpora Imam Nahrawi itu tidak berjalan panjang. Salah satunya terkait kegaduhan yang terjadi di masyarakat setelah surat itu menjadi perbincangan publik.

“Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan dan juga karena resistensi dan kegaduhannya yang sangat tinggi. Mohon maaf,” kata dia.

Namun, pernyataan Gatot ini bertolak belakang dengan Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni'am Sholeh yang mengatakan belum mengetahui jika surat edaran itu dicabut.

“Sampai detik ini, saya belum mengetahui adanya pencabutan surat itu. Suratnya belum ada,” kata Ni'am saat konferensi pers, di kantor Kemenpora, Jumat (1/2/2019) sore.

Ni'am menyatakan dirinya hanya mengetahui ada respons penolakan yang masif dari masyarakat di media sosial terhadap imbauan itu. Karena itu, kata dia, Kemenpora sedang mengkaji lagi surat edaran soal imbauan tersebut.

"Dalam posisi sekarang kami melakukan pengkajian bahwa ada respons dari masyarakat,” kata mantan Ketua KPAI ini.

Saat ditanya ulang soal kabar pencabutan imbauan itu, Ni'am menegaskan bahwa surat edaran itu belum dicabut dan sedang dikaji saja.

“Posisi surat imbauan itu, kan, sifatnya appeal, artinya dalam peraturan tidak ada yang mengikat dari imbauan. Masa diimbau untuk meningkatkan nasionalisme kemudian dicabut. Bahwa ada prokontra di masyarakat kami tidak menutup mata,” kata dia.

Gatot kembali memberikan pernyataan usai konferensi pers yang digelar Ni'am, pada Jumat sore. Ia mengatakan jika lembaganya masih melakukan pengkajian perihal pencabutan Surat Edaran Nomor:1.30.1/MENPORA/I/2019 ini.

“Saya juga menggarisbawahi, kalau tadi ada kalimat dari Deputi II [Asrorun] sedang dikaji. Memang sampai saat ini dokumen tersebut sedang dikaji oleh pak menteri untuk rencana pencabutan,” kata dia.

Gatot mengatakan pengkajian itu memang menjadi ranah kerja Ni'am selaku Deputi II Kemenpora yang membidangi bagian pengembangan kepemudaan.

Kendati demikian, Gatot tetap berdalih surat edaran itu nantinya tetap dicabut setelah melalui pengkajian.

“Ini dikaji dan ditelaah supaya untuk dicabut,” kata Gatot.

Baca juga artikel terkait IMBAUAN MENPORA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz