tirto.id - Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewabroto menanggapi kritik Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menilai kementeriannya amatiran.
Fadli melontarkan kritik itu usai Kemenpora mengeluarkan surat imbauan untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop dan tidak lama kemudian mencabutnya setelah mendapat respons negatif dari publik.
Surat Menpora Imam Nahrawi tersebut terbit pada 30 Januari 2019. Namun Kemenpora menyatakan segera mencabut imbauan itu dua hari kemudian.
"Kami tidak ada maksud untuk tidak konsisten atau grasa-grusu. Karena untuk menyiapkan sebuah keputusan itu tentu sudah dikaji," kata Gatot di kantor Kemenpora, Jakarta Selatan pada Jumat (1/2/2019).
Gatot mengklaim Kemenpora juga sudah mempertimbangkan dampak yang mungkin muncul dan respons masyarakat ketika surat imbauan tersebut terbit.
"Tapi ternyata kalau dampaknya menimbulkan kegaduhan tinggi. Kami tidak malu mencabutnya, daripada masyarakat yang dirugikan. Lembaga kami juga rugi," ujar Gatot.
Pada kesempatan terpisah, Fadli Zon menilai sikap Kemenpora, yang berubah cepat usai penerbitan surat imbauan menyanyikan Lagu Indonesia Raya menuai kritik, menandakan kementerian itu tidak becus menjalankan birokrasi pemerintahan. Selain itu, menurut dia, surat imbauan itu tidak perlu dikeluarkan oleh Kemenpora.
"Itu lah karena ini grasa-grusu, pemerintahan ini kan memang pemerintahan amatiran. Semuanya main lempar dan kemudian dikoreksi," kata Fadli di kompleks Gedung DPR RI, pada Jumat siang.
Sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi mengatakan tujuan diedarkan surat tersebut, ialah untuk meningkatkan rasa nasionalisme penduduk Indonesia.
"Imbauan ini yang sudah diedarkan, dalam waktu yang tidak lama sekitar 2,5 menit sebelum menonton kita menyanyikan Indonesia Raya, agar cinta kita kepada Merah Putih, cinta tanah air terus meningkat, apapun kita tetap Indonesia," ujar Nahrawi.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Addi M Idhom