Menuju konten utama

Mahkamah Agung Akui Ada Hakim Jadi Korban Kecelakaan Lion Air

Berdasarkan daftar manifest pesawat Lion Air, terdapat sejumlah hakim yang turut menjadi korban kecelakaan penerbangan dengan nomor JT-601 tersebut.

Mahkamah Agung Akui Ada Hakim Jadi Korban Kecelakaan Lion Air
Sejumlah anggota keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang berada di ruang kedatangan Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka Belitung (29/10/2018). ANTARA FOTO/Hadi Sutrisno/aww.

tirto.id - Sejumlah hakim ikut menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tujuan Cengkareng-Pangkalpinang, Senin (29/10/2018). Pihak Mahkamah Agung membenarkan ada sejumlah hakim menjadi korban kecelakaan naas tadi pagi itu.

"Diantara 181 orang penumpang pesawat Lion Air JT-610 tersebut, berdasarkan daftar manifest Lion Air, sementara ini terdapat keluarga besar Mahkamah Agung RI," kata Karo Hukum dan Humas Mahkamah Agung Abdullah dalam keterangan pers, Senin (29/10/2018).

Abdullah menyebut ada 4 hakim yang tercatat menjadi bagian dari 181 penumpang yakni Rijal Mahdi (Hakim Tinggi PTA Bangka Belitung ), Hasnawati (Hakim Tinggi PT Bangka Belitung), Kartika Ayuningtyas Upiek (Hakim Tinggi PT Bangka Belitung), dan Ikhsan Riyadi (Hakim PN Koba) bersama keluarga.

Pihak Mahkamah Agung mengucapkan turut bela sungkawa atas insiden naas di Karawang tersebut. Pihak Mahkamah Agung pun berdoa semoga para penumpang dapat ditemukan dalam keadaan selamat, dan kepada para keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air-610 diberikan ketabahan.

Pesawat Lion Air JT-610 jatuh di perairan daerah Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018). Pesawat jenis boeing 737 ini terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pangkalpinang, Bangka Belitung pada pukul 06.20 WIB.

Namun, Pada pukul 06.33 WIB pesawat yang membawa total 189 penumpang dengan rincian 178 orang dewasa, 1 anak, 2 bayi infant, 8 kru pesawat itu kehilangan kontak. Ada satu teknisi yang juga turut dalam penerbangan ini untuk memastikan pesawat laik terbang.

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) pada pukul 9.50 WIB memastikan bahwa pesawat itu jatuh di perairan dekat Tanjung, Karawang.

Pesawat dengan regitrasi PK-LQP jenis Boeing 737 MAX 8. Pesawat ini buatan 2018 dan baru dioperasikan oleh Lion Air sejak 15 Agustus 2018. Pesawat dinyatakan laik operasi.

Pesawat dikomandoi Capt. Bhavye Suneja dengan copilot Harvino bersama enam awak kabin atas nama Shintia Melina, Citra Noivita Anggelia, Alviani Hidayatul Solikha, Damayanti Simarmata, Mery Yulianda, dan Deny Maula. Kapten pilot sudah memiliki jam terbang lebih dari 6.000 jam terbang dan copilot telah mempunyai jam terbang lebih dari 5.000 jam terbang.

Baca juga artikel terkait LION AIR JATUH atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yandri Daniel Damaledo