Menuju konten utama

Mahfud MD Setuju Nama Mantan Napi Korupsi Ditempel di TPS

Mahfud mendukung keputusan KPU yang mengusulkan nama dan foto napi eks koruptor ditempel di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat 17 April 2019 nanti.

Mahfud MD Setuju Nama Mantan Napi Korupsi Ditempel di TPS
Mahfud MD. tirto.id/Lalu Rahadian

tirto.id - Mahfud MD mendukung keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan nama calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi (napi eks koruptor).

"Kalau saya sendiri setuju diumumkan sejelas-jelasnya kepada masyarakat bahwa ada caleg yang mantan koruptor," ujarnya saat di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Jumat (2/1/2019).

Menurutnya, tujuan diumumkan napi eks koruptor agar masyarakat lebih yakin dalam memilih di pemilihan legislatif (pileg) 2019 nanti.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013 juga menyetujui keputusan KPU yang mengusulkan nama dan foto napi eks koruptor ditempel di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat 17 April 2019 nanti.

"Boleh juga, itu bagus agar nama-nama itu ditempelkan dengan fotonya di TPS, mantan koruptor," ucap Mahfud.

Mahfud menilai hal tersebut merupakan keputusan yang terbaik untuk memberitahu masyarakat supaya tidak salah dalam memilih. Sehingga masyarakat akan lebih mengetahui rekam jejak dari caleg yang sudah tedaftar.

"Silahkan mau pilih ini kalau tidak terserah. Bagus agar jelas karna rakyat itu mau memilih wakilnya," pungkasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemungkinan akan mengumumkan kembali caleg yang berstatus sebagai mantan narapidana korupsi. KPU sebelumnya telah mengumumkan ada 49 caleg yang berstatus eks narapidana korupsi, namun ada potensi jumlahnya akan bertambah.

"Nanti kita akan cek lagi, jadi ketika kita keluarkan itu, ada KPU Kabupaten/kota dan Provinsi mengatakan masih ada [caleg eks koruptor]. Yaudah kita tunggu, seminggu ini lah," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019).

Ilham menambahkan KPU RI menunggu semua data yang sudah pasti, sebelum nantinya akan diumumkan lagi tambahan nama-nama caleg eks koruptor ke publik.

"Iya berpotensi bertambah. Kita tunggu kemudian data ini fix dulu, sudah selesai tanpa terlewatkan supaya tidak ada nanti perlakuan yang berbeda," jelasnya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari