Menuju konten utama

Mahfud Bantah Penetapan Tersangka Lukas Enembe Bersifat Politis

Mahfud menilai kasus dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe pantas mendapat atensi publik karena upaya mengarahkan ke ranah politik.

Mahfud Bantah Penetapan Tersangka Lukas Enembe Bersifat Politis
Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan pidato pada penutupan PON Papua di Stadion Lukas Enembe, Kompleks Olahraga Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (15/10/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/tom.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membantah ada motif politik terkait penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi. Mahfud menegaskan bahwa kasus korupsi Lukas Enembe yang juga kader Partai Demokrat itu murni kasus hukum dan tidak bersifat politis.

"Maka kita tunjukkan bahwa ini murni soal hukum dan angka-angka dugaan korupsi nilainya ratusan miliar," kata Mahfud MD pada Selasa (20/9/2022).

Mahfud juga menerangkan mengenai alasan mengapa dirinya harus mengumumkan kasus korupsi tersebut, karena adanya adu klaim dari pihak Lukas Enembe yang menyebut KPK melakukan politisasi terhadap kasus tersebut.

"Kasus LE (Lukas Enembe) ini saya jelaskan dengan mengundang PPATK dan KPK karena ada dari pihak LE yang menuduh KPK mempolitisir dan mendiskriminasi LE dengan dugaan gratifikasi hanya Rp1 miliar," tegasnya.

Sebagai bukti mengenai ketiadaan unsur politik dalam penanganan kasus korupsi Lukas Enembe, Mahfud menyebut bahwa Bupati Mimika yang terlibat dan diusut secara hukum walaupun berasal dari partai politik koalisi pemerintah.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO) juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika.

"Wong bupati Mimika yang berasal dari koalisi pemerintah juga diperiksa dan ditahan oleh KPK. Pokoknya ini soal hukum yang selalu diusulkan oleh rakyat Papua untuk diproses hukum," jelasnya.

Mahfud menilai kasus ini pantas mendapat atensi publik karena ada penyikapan yang salah dari pihak Lukas Enembe. Apalagi, Mahfud melihat adanya upaya Lukas Enembe berusaha mengarahkan kasus ini ke ranah politik.

"Saya yang menjelaskan untuk kasus-kasus tertentu yang reaksinya salah," ungkapnya.

Mahfud juga menjabarkan sejumlah kasus yang pernah disampaikan dalam forum serupa seperti kasus korupsi Asabri, Jiwasraya, hingga satelit Kementerian Pertahanan.

"Memangnya kenapa saya mengumumkan kasus ini? Karena saya mengurusi politik, hukum dan keamanan. Dahulu saya mengumumkan 10 kasus korupsi besar di Papua tanggal 19 Mei 2020. Ada juga Asabri, Jiwasraya, satelit Kementerian Pertahanan, dan lain-lain yang mengumumkan juga saya" tegasnya.

"Tetapi yang menetapkan menjadi tersangka masih tetap Kejaksaan Agung dan KPK," tandasnya.

Baca juga artikel terkait LUKAS ENEMBE TERSANGKA KORUPSI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto