tirto.id - Dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (22/1/2018), Jaksa Penuntut KPK mengonfirmasi mengenai aliran dana sebesar 1.799.000 dolar AS atau hampir 1,8 juta dolar AS kepada pengusaha Made Oka Masagung.
Oka menyatakan bahwa dirinya memang menerima aliran dana itu, tetapi ia tidak tahu siapa pengirim uang tersebut.
"Betul [menerima], tapi saya enggak tahu siapa pengirimnya," kata Oka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Jaksa pun mencecar dengan pertanyaan: apakah uang tersebut berasal dari PT Biomorf Mauritius, salah satu vendor proyek e-KTP?
"Saya tidak perhatiin bahwa uang itu dari Mauritius, dari Biomorf," kata Oka.
Jaksa langsung menunjukkan informasi bahwa ada pengiriman uang dari Biomorf kepada Oka. Saat dikonfirmasi, Oka kembali menegaskan bahwa dirinya tidak tahu kalau uang tersebut berasal dari Biomorf.
Ia mengaku tidak pernah bekerja sama dengan Biomorf, baik dalam pengembangan software. Akan tetapi, ia baru tahu uang itu berasal dari Biomorf setelah menanyakan ke pihak bank.
"Saya tidak terima, mungkin dikirim ke Corporate secretary-nya," kata Oka.
Oka menyatakan uang hampir 1,8 juta dolar AS itu digunakan untuk beberapa bagian. Sekitar 1 juta dolar AS untuk kepentingan investasi. Kemudian sekitar 400 ribu dolar AS digunakan untuk investasi di OEM limited.
Kemudian Oka menyerahkan uang sekitar 15.000 dolar AS itu kepada Hendra Rahardja. Sekitar 314 ribu dolar AS diserahkan ke Ichsan Muda Harahap, rekan Andi dan sejumlah pihak.
Namun, Oka tidak mengetahui kalau uang 1,8 juta itu berasal dari Biomorf. "Saya tidak tahu pak. Betul-betul saya tidak tahu. makanya saya kasi rekening tersebut ke penyidik semua," kata Oka
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto