Menuju konten utama

Mabes Polri Perpanjang Satgas Papua hingga Pemilu 2019 Usai

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, masa tugas Satgas Papua diperpanjang hingga pemilu 2019 usai, untuk meminimalisir ancaman dari kelompok bersenjata.

Mabes Polri Perpanjang Satgas Papua hingga Pemilu 2019 Usai
Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Antara Kalteng/Adi Wibowo

tirto.id - Mabes Polri memperpanjang masa tugas Satgas Papua hingga pemilu 2019 usai. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meminimalisir dan mitigasi ancaman dari serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

“Diperpanjang sampai pemilu selesai, jangan sampai ada lagi kejadian yang mengakibatkan gugurnya anggota Polri,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Senin (26/11/2018).

Ia melanjutkan, Satgas Papua sudah melakukan penegakan hukum untuk menghadapi ancaman-ancaman kelompok bersenjata seperti menangkap melalui pelaku hingga penyitaan amunisi senjata.

Saat ini, tambah Dedi, kepolisian beserta pemangku kebijakan lain fokus pada upaya pembinaan masyarakat di bidang sosial dan pendidikan melalui Binmas Noken.

Mereka melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat Papua untuk meningkatkan kecerdasan dan keterampilan masyarakat setempat. "Dengan Binmas Noken kami melakukan pelatihan untuk pertanian, peternakan, serta guru bantu," ucap dia.

Aksi penembakan oleh KKB di Distrik Torere, Kabupaten Puncak, Papua, Rabu (27/6) sekitar pukul 16.00 WIT, menewaskan Kepala Camat dan dua polisi.

Korban ialah Obaja Froaro (Camat/Distrik Torere), Ipda Jesayas H Nusi (KBO Binmas Kabupaten Puncak Jaya) dan Brigpol Sinton Kabarek (Basat Sabhara Kabupaten Puncak Jaya).

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo