Menuju konten utama

Mabes Polri Berkilah Anggotanya Intimidasi Jurnalis di Demo Buruh

Mabes Polri berkilah ada anggotanya terlibat sebagai pelaku yang mengintimidasi 4 jurnalis yang meliput pendemo buruh di depan gedung DPR/MPR RI.

Mabes Polri Berkilah Anggotanya Intimidasi Jurnalis di Demo Buruh
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA News/ Anita Permata Dewi

tirto.id - Empat jurnalis menjadi korban intimidasi kepolisian ketika meliput aksi demo buruh tolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang digelar di depan Gedung DPR/MPR, Jumat (16/8/2019) siang.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan jika benar hal itu terjadi, maka harus jelas siapa pelakunya.

"Yang mengintimidasi siapa. Jelas atau tidak dia anggota polisi? Identitasnya jelas tidak, seragamnya jelas tidak?" kilah Dedi, ditemui di Mabes Polri, Jumat (16/8/2019).

Ia menambahkan bila seperti itu kejadiannya, maka korban bisa laporkan kepada Komandan Pengaman Objek di sekitar lokasi.

"Senior yang bertanggung jawab di situ siapa? Maka jangan terburu-buru buat kesimpulan," sambung Dedi.

Tapi dia mengaku Mabes Polri akan mendalami siapa terduga pelaku intimidasi itu.

"Ya, nanti kami dalami dahulu siapa orang-orang itu. Tapi tidak pakaian dinas, pakaian dinas pun masih didalami juga," ucap Dedi.

Ketika dijelaskan intimidasi itu berdasarkan pengakuan korban dan telah tayang di media online, Dedi justru menyangsikan terduga pelaku merupakan polisi.

"Polisi dari mana? Tahu polisi dari mana? Pakai baju polisi bukan? Ada foto dan video itu berpakaian preman. Kalau ternyata konten itu hoaks, siapa yang bertanggung jawab?" tutur Dedi.

Terkiat orang yang berpakaian preman, Dedi enggan berkomentar.

"Pakaian preman atau dinas? Kalah pakaian preman saya tidak mau komentar, kalau pakaian dinas nanti akan kami dalami dari kesatuan mana," lanjut Dedi.

Dalam pengamanan Sidang Tahunan DPR-MPR RI 2019, kata Dedi ada 7.500 personel yang terlibat. Menurut dia, jumlah personel itu sudah cukup untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, Syaifullah, jurnalis Vivanews.com diduga diintimidasi polisi. Menurut pengakuan dia, saat meliput penangkapan buruh yang berdemo, justru seorang polisi yang mengenakan baju polo putih memintanya untuk menghapus rekaman video yang ia abadikan.

"Aku sudah menjelaskan dari media [wartawan]," kata dia di depan Gedung TVRI, Jumat siang.

Intimidasi juga dialami Nurul Hidayah, jurnalis foto dari Bisnis Indonesia dan Miftahul, jurnalis Jawa Pos, dan Galih, jurnalis LKBN Antara.

Intimidasi terjadi saat para jurnalis meliput pendemo di depan Gedung DPR/MPR RI oleh Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).

Mereka menyuarakan aspirasi menolak revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan lantaran revisi akan menguntungkan kalangan pengusaha.

Baca juga artikel terkait INTIMIDASI JURNALIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali