Menuju konten utama

Mabes Polri akan Menyelidiki Dugaan Persekusi Ustaz Abdul Somad

Iqbal mengatakan ada permohonan maaf dari beberapa elemen yang ada di Bali atas kejadian dugaan persekusi, tapi permohonan maaf itu tidak akan menggugurkan proses hukum.

Mabes Polri akan Menyelidiki Dugaan Persekusi Ustaz Abdul Somad
Ilustrasi persekusi. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Pol Iqbal Abduh mengatakan bahwa Polri akan mengusut kasus yang dilaporkan ke kepolisian terkait pelanggaran hukum dalam penolakan Ustaz Abdul Somad di Denpasar, Bali pada Jumat (8/12/2017).

Meski ada anggota DPD Bali, Arya Wedakarna, yang terlibat, polisi akan tetap menindak laporan tersebut. Iqbal pun menyebut ada banyak laporan dari berbagai daerah terhadap dugaan persekusi dan ujaran kebencian yang terjadi di Bali. Seluruh laporan itu nantinya akan ditarik ke Bareskrim agar penanganannya lebih mudah.

“Prinsipnya Mabes Polri akan nanti melakukan supervisi,” katanya. “Ada permohonan maaf dari beberapa elemen yang ada di Bali atas kejadian itu, tapi permohonan maaf itu tidak akan menggugurkan proses hukum.”

Beberapa kepolisian tingkat daerah juga mendapat laporan ormas-ormas yang menolak Ustaz Somad untuk memberikan ceramah di Bali. Keseluruhannya nanti tentu akan ditangani sesuai standar operasional yang berlaku.

“Semua pihak yang terduga dan diduga ada bukti melakukan tindak pidana [akan ditindak],” katanya lagi.

Meski Polda Bali belum menetapkan tindakan terhadap Ustaz Somad sebagai persekusi, Mabes Polri akan menyelidiki lebih lanjut. Polda Bali yang ada di lokasi kejadian malah menyarankan kepada Ustaz Somad untuk mengikuti keinginan pengunjuk rasa agar tidak menyebabkan kericuhan yang lebih parah lagi.

“Ya ada laporan. Laporan itu akan diverifikasi. Prinsip bila ada tindak pidana kita akan lakukan proses hukum. Sekarang baru ada laporan-laporan,” tegas Iqbal.

Kuasa hukum Ustaz Somad, Ismar Syafrudin, mengatakan bahwa tindakan ormas di Bali yang menggeruduk kliennya merupakan sebuah persekusi. Somad menerima undangan dari komunitas agama Islam di Bali dan kemudian hadir pada tanggal 8 Desember 2017 di Hotel Aston, Bali. Setibanya di kamar, tiba-tiba saja massa menggeruduk hotel, bahkan sampai ke depan kamar Somad.

Massa menganggap Ustaz Somad seringkali mengumbar ujaran kebencian dan dianggap memecah persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satu tuntutan massa adalah agar Ustaz Somad mencium bendera Indonesia dan melakukan ikrar untuk tidak memecah belah NKRI. Ustaz Somad menolak dengan alasan pengunjuk rasa belum tentu memiliki toleransi lebih daripada dirinya.

Ustaz Somad lalu dipaksa untuk ikut ke salah satu ruangan di Hotel Aston untuk melakukan dialog dengan ormas yang datang ke lokasi. Namun, menurut Ismar yang terjadi bukanlah dialog melainkan pemaksaan. Ketika hendak bicara, Ustaz Somad selalu disela dan tidak diberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi.

“Ustaz Somad sudah mau pergi saat itu, tapi polisi dan panitia mencegah karena katanya massa di masjid juga sudah mau datang ke hotel. Kalau ustaz Somad pulang pasti rusuh. Akhirnya setuju dia melakukan tuntutan massa,” kata Ismar saat dihubungi Tirto Selasa (12/12/2017) kemarin.

Baca juga artikel terkait PERSEKUSI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dipna Videlia Putsanra