Menuju konten utama
CPNS 2018

Lulusan Cumlaude Dapat Jatah 10% di CPNS 2018 Kementerian PUPR

“Pendaftaran dibuka secara online melalui http://sscn.bkn.go.id mulai 26 September 2018.”

Lulusan Cumlaude Dapat Jatah 10% di CPNS 2018 Kementerian PUPR
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di gelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. FOTO/jakarta.kemenkumham.go.id

tirto.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka 1000 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditempatkan di unit-unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Prof. Anita Firmanti, dalam pengumumannya tanggal 19 September 2018 menyebutkan, dari total 1000 formasi itu sebanyak 760 formasi merupakan formasi umum, 100 formasi untuk lulusan terbaik atau cumlaude, dan masing-masing sebanyak 20 formasi (2%) untuk formasi disabilitas dan putra-putri terbaik Papua.

“Pendaftaran dibuka secara online melalui http://sscn.bkn.go.id mulai 26 September 2018,” kata Anita dilansir setkab.go.id.

Adapun jabatan yang terbuka untuk pelamar di antaranya:

1. Teknik Pengairan Ahli Pertama (150);

2. Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama (209);

3. Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama (205);

4. Teknik Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama (85);

5. Analis Kebijakan Ahli Pertama (40);

6. Analis Kebijakan dan Strategi Pembiayaan (45);

7. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama (50);

8. Pranata Komputer Ahli Pertama (45);

9. Surveyor Pemetaan Ahli Pertama (54);

10. Perencana Ahli Pertama (30);

11. Pembina Jasa Konstruksi Ahli Pertama (25); dan

12. Auditor Ahli Pertama (27).

Adapun kualifikasi pendidikan untuk jabatan-jabatan tersebut mulai Diploma Empat (DIV) hingga Strata Satu (S1) dari program studi Teknik Sipil, Teknik Pengairan, Teknik Geologi, Teknik Lingkungan, Teknik Arsitektur, Planolog/Perencanaan Wilayah Kota, Teknik Kimia, Teknik Fisika, Manajemen, Ekonomi Pembangunan, Administrasi Publik/Administrasi Negara, Ilmu Hukum, Teknik Informatika/Sistem Informasi, Akuntansi, Psikologi, Ilmu Komunikasi, Ilmu Perpustakaan, Teknik Geodesi, dan Teknik Geomatika.

Ia menjelaskan, batasan usia bagi pelamar pada tanggal 10 Oktober 2018:

a. untuk jenjang pendidikan S1/D4 maksimal 40 tahun;

b. tidak lebih dari 35 tahun bagi pelamar formasi disabilitas atau yang aktif bekerja sebagai non PNS di Kementerian PUPR.

Baca juga artikel terkait CPNS 2018 atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani