Menuju konten utama

Luhut di Sidang Haris-Fatia: Saya Sedih Dijuluki "Lord"

Luhut mengaku memiliki hubungan baik dengan Haris Azhar. Namun ia sedih dituduh seperti ini oleh yang bersangkutan.

Luhut di Sidang Haris-Fatia: Saya Sedih Dijuluki
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023.

Dalam persidangan ia mengaku tak terima disebut "Lord" dalam tayangan Youtube akun Haris Azhar yang berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!!".

"Saya terus terang, kerugian materiel tidak perlu dihitung, tetapi (rugi) secara moral. Anak-cucu saya (terdampak rugi), saya dibilang penjahat, saya dibilang lord. Coba (jika) saya menuduh Anda sebagai penjahat, sebagai pencuri, itu Anda tidak bisa terima juga," ucap Luhut.

Ia mengetahui tayangan Youtube itu dari Staf Bidang Komunikasi bernama Singgih. Usai menonton video itu Luhut merasa sakit hati. Proses hukum pun berjalan, si menteri melaporkan dugaan pencemaran nama baik kepada polisi.

Luhut juga berharap Haris meminta maaf sebagai penyelesaian masalah. "Saya minta Kapolda untuk dimediasi saja, walaupun saya jengkel sekali. Karena saya tidak punya bisnis di Papua, saya tidak pernah melakukan itu. Kemudian saya dituduh lord dan penjahat. Ini menurut saya, kata-kata yang sangat menyakitkan," terang dia.

Sesalkan Tak Konfirmasi

Luhut merasa Haris bisa menghubungi dirinya untuk konfirmasi dugaan keterlibatannya dalam bisnis tambang di Papua. Padahal, lanjut Luhut, dia dan Haris saling kenal dan berhubungan baik.

"Saya bisa ditanya Haris. Kapan (Haris) telepon, saya jawab," kata dia. "Saya terus terang sedih, kenapa Haris melakukan itu kepada saya. Saya baik sama dia."

Bahkan Luhut mengungkapkan soal Haris ingin melanjutkan kuliahnya di Harvard University. "Dia minta tolong mau sekolah, saya waktu itu dorong ke Harvard untuk ambil (gelar) doktor. Dia bilang 'Silakan, Pak Luhut kalau bisa bantu saya'," jelas Luhut.

Problem hukum ini bergulir sejak September 2021. Kasus ketiga orang ini bermula pada sebulan sebelumnya. Kala itu Fatia tampil dalam akun Youtube Haris Azhar yang berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!!. Lantas kuasa hukum Luhut menyomasi mereka dalam tempo 5x24 jam sejak surat tersebut diterbitkan.

Hal ini juga berkaitan dengan temuan koalisi masyarakat sipil perihal indikasi kepentingan ekonomi dalam serangkaian operasi militer ilegal di Intan Jaya, Papua. Riset yang diluncurkan oleh Walhi Eknas, Jatam Nasional, YLBHI, Yayasan Pusaka, LBH Papua, WALHI Papua, Kontras, Greenpeace, Bersihkan Indonesia dan Trend Asia mengkaji keterkaitan operasi militer ilegal di Papua dan industri ekstraktif tambang dengan menggunakan kacamata ekonomi-politik.

Dalam kajian koalisi ada empat perusahaan di Intan Jaya yang teridentifikasi dalam laporan ini yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata'ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Mitratama (IU Pertambangan).

Dua dari empat perusahaan itu yakni PT Freeport Indonesia dan PT Madinah Qurrata'ain adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer/polisi termasuk dengan Luhut.

Baca juga artikel terkait KASUS LUHUT VS HARIS AZHAR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky