Menuju konten utama
Kasus Pembunuhan Brigadir J

LSI: Mayoritas Publik Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Istri Sambo

76,3 persen responden LSI tak percaya bahwa pembunuhan Brigadir J disebabkan pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

LSI: Mayoritas Publik Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Istri Sambo
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

tirto.id - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan memaparkan salah satu poin survei terbaru mereka yang menyebut mayoritas responden mendesak penyidik untuk mengungkap motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

"Sebanyak 73,6 persen mengatakan motif pembunuhan sebaiknya diungkap ke publik," ujar Djayadi dalam rilis hasil survei secara daring, Rabu, 31 Agustus 2022.

Persentase tersebut, kata Djayadi, lebih tinggi dari hasil survei yang sebelumnya dilakukan oleh Indikator Politik periode 11-17 Agustus 2022, di mana responden yang ingin motif pembunuhan diungkap sebanyak 65,6 persen ketika diajukan pertanyaan yang sama.

Selain itu, LSI juga mencatat mayoritas responden kurang percaya alasan tewasnya Brigadir J karena tindakan pengancaman dan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

"Hanya 2,9 persen responden yang percaya dan 13,9 persen responden yang cukup percaya. Total 76,3 persen responden mengaku tidak percaya," katanya.

Berdasarkan hasil survei LSI diketahui kasus pembunuhan Brigadir J menyita perhatian publik. Hal ini terbaca dari hasil yang menyebut 77,1 persen responden mengetahui kasus pembunuhan Brigadir Yosua tersebut.

Survei ini dilakukan pada periode 13-21 Agustus 2022 dengan 1.220 responden yang tersebar secara nasional. Narasumber merupakan WNI yang sudah memiliki hak pilih.

Metodologi survei menggunakan multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan sebesar 95%.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky