Menuju konten utama

Listrik & Gas di IKN Ditargetkan Mulai Beroperasi Agustus 2024

Penyedia gas di Kawasan IKN akan dikelola PT PGN Tbk, sementara untuk listrik dikelola oleh PT PLN.

Listrik & Gas di IKN Ditargetkan Mulai Beroperasi Agustus 2024
Suasana panel surya yang sudah terpasang saat ground breaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (2/11/2023). PLTS yang menyuplai energi terbarukan untuk IKN itu berkapasitas 50 MW. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menargetkan jaringan listrik dan gas di Kawasan IKN, Kalimantan Timur mulai beroperasi pada Agustus 2024.

"Itu [listrik dan gas] ditargetkan mulai operasional pada Agustus 2024," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim di Jakarta, Senin (15/1/2024) dilansir dari Antara.

Silvia mengatakan penyedia gas di IKN akan dikelola PT PGN Tbk, sementara untuk listrik oleh PT PLN.

Selain itu, Silvia mengatakan progres pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A saat ini secara keseluruhan telah mencapai 70 persen.

"Pada dasarnya seluruh progres dari pembangunan KIPP 1A IKN yang memang ditargetkan untuk operasional pada Agustus tahun ini telah mencapai 70 persen. Ini terdiri dari infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, air minum, kemudian kantor-kantor pemerintah dan juga rumah susun ASN. Ini secara keseluruhan," katanya.

Selain infrastruktur dasar yang dibangun melalui APBN, terdapat juga pembangunan yang dilakukan oleh investor swasta sejak groundbreaking pertama pada September 2023.

Silvia memastikan pembangunannya berjalan sesuai jadwal dan ditargetkan bisa beroperasi pada Agustus 2024, seperti hotel dan rumah sakit.

Berdasarkan UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara bahwa IKN direncanakan menggunakan campuran gas hidrogen dan gas alam sebagai sumber dari gas kota agar sejalan dengan visi IKN dengan net zero emission.

Meskipun gas alam dianggap sebagai sumber energi bersih, gas alam tidak dapat diperbaharui.

Oleh karena itu, IKN akan memproduksi dan mengekspor energi surya yang setara dengan jumlah energi yang digunakan dari gas alam untuk mencapai Key Performance Indicator atau KPI 100 persen energi baru terbarukan (EBT).

Baca juga artikel terkait PROYEK IKN

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto