tirto.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surabaya 2024 untuk jenjang SD segera dimulai. Sebelum mendaftar, masyarakat dapat melakukan uji coba pendaftaran terlebih dahulu sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
PPDB SD merupakan proses seleksi untuk masuk ke sekolah dasar negeri yang digelar di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya Kota Surabaya. PPDB SD Kota Surabaya akan membuka beberapa jalur pendaftaran dengan kuota tertentu, berikut rinciannya:
- Jalur Zonasi: minimal 70%
- Jalur Afirmasi: minimal 15%
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: maksimal 5%
Pelaksanaan uji coba ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bagaimana cara mendaftar PPDB dan langkah-langkah nya sehingga lebih familiar dan tidak mengalami kesulitan saat hari-H pendaftaran.
Jalur PPDB SD Kota Surabaya 2024
Ada beberapa jalur pendaftaran yang bisa diikuti oleh calon peserta didik baru (CPDB) dalam seleksi PPDB SD Kota Surabaya 2024, berikut di antaranya:
1. Jalur Zonasi
Jalur penerimaan yang diperuntukkan bagi CPDB yang berdomisili di dalam wilayah zonasi. CPDB terdaftar sebagai warga Kota Surabaya atau beralamat tempat tinggal di Kota Surabaya.2. Jalur Afirmasi Kategori Inklusi
Jalur penerimaan yang diperuntukkan bagi CPDB penyandang disabilitas.3. Afirmasi Kategori Keluarga Miskin atau Keluarga Pra Miskin
Jalur penerimaan yang diperuntukkan bagi CPDB dari Surabaya dan berasal dari keluarga kurang mampu serta terdaftar sebagai Keluarga Miskin atau Pra Keluarga Miskin.4. Perpindahan tugas orang tua/wali
Jalur penerimaan yang diperuntukkan bagi CPDB yang memiliki KK luar Kota Surabaya dan orang tua/walinya dipindahtugaskan karena perintah jabatan ke dalam wilayah Surabaya. Jalur ini untuk orang tua/wali yang bekerja sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta karyawan Perusahaan/Instansi Swasta dengan melampirkan Surat Keputusan Pindah Tugas.Syarat Pendaftaran PPDB SD Kota Surabaya 2024
Terdapat beberapa persyaratan dalam PPDB SD Kota Surabaya 2024 yang harus dipenuhi calon peserta didik baru. Berikut persyaratannya:
1. Batas usia CPDB
- CPDB berusia 7-12 tahun
- CPDB berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
- Sekolah memprioritaskan penerimaan peserta didik yang berusia 7-12 tahun
- Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, diperuntukkan bagi CPDB yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
- Jika rekomendasi tertulis dari psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.
3. Persyaratan usia CPDB dibuktikan dengan:
- Akta Kelahiran
- Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili CPDB.
5. Batas waktu sebagaimana dimaksud pada nomor 4 dikecualikan bagi CPDB yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Daerah.
6. Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK)
a. Jika CPDB tidak memiliki KK karena kondisi tertentu, maka dapat diganti dengan SKDK untuk PPDB yang diterbitkan RT, diketahui oleh RW, dan dicatatkan di kantor Kelurahan setempat yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili bersama Orang Tua paling singkat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.
b. Kondisi tertentu sebagaimana dimaksud pada poin a misalnya bencana alam dan/atau bencana sosial.
c. Penerbitan SKDK wajib dilampiri dengan dokumen berikut:
- Surat Pernyataan Persaksian dari 2 orang yang bukan merupakan keluarga CPDB yang menyatakan CPDB yang bersangkutan bertempat tinggal sesuai dengan alamat pada SKDK paling singkat 1 tahun sebelum diterbitkannya SKDK.
- Bagi CPDB yang bertempat tinggal dengan wali, maka wali wajib membuat Surat Pernyataan bahwa CPDB yang bersangkutan telah tinggal bersama wali paling singkat 1 tahun sebelum diterbitkannya SKDK
- Bagi CPDB jalur Zonasi mendaftar menggunakan SKDK, maka CPDB wajib melampirkan surat pernyataan penetapan keadaan bencana.
e. Apabila di kemudian hari diketahui bahwa SKDK yang diterbitkan tidak benar, maka Peserta Didik dikenai sanksi dikeluarkan dari sekolah.
7. Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau SKDK dalam 1 wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.
8. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada nomor 1 dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria berikut:
- Menyelenggarakan pendidikan khusus
- Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus
- Berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Tata Cara Uji Coba PPDB SD Kota Surabaya 2024
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 akan dilakukan secara daring melalui laman https://sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran. Setiap jalur pendaftarannya pun akan dibuka sesuai dengan jadwal masing-masing.
Mengacu pada uji coba pendaftaran PPDB SD Surabaya tahun sebelumnya, jalur pendaftaran akan dibuka sementara sesuai jadwal uji coba sehingga masyarakat dapat melakukan simulasi pendaftaran PPDB. Berikut cara pendaftarannya:
- Buka laman https://sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran
- Pilih jalur pendaftaran
- Masukkan data lengkap seperti NIK, tanggal lahir, alamat sesuai KK, lalu klik “Masuk”
- Pada bagian Input Kontak, masukkan email dan nomor HP yang masih aktif, lalu klik “Lanjutkan”.
- Pada bagian Input Berkas, unggah dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan, lalu klik “Lanjutkan”.
- Pada bagian Input Penitikan, tentukan lokasi rumah atau tempat tinggal dalam peta yang tersedia. Jika sudah, klik “Lanjutkan”
- Pilih sekolah yang dikehendaki dari nama-nama sekolah yang ditawarkan.
- Lakukan konfirmasi data
- Setelah selesai, unduh berkas bukti pendaftaran.
Jadwal Lengkap Tahapan PPDB SD Kota Surabaya 2024
Pelaksanaan seleksi PPDB SD Kota Surabaya 2024 terbagi menjadi beberapa tahap, berikut jadwal lengkapnya:
1. Uji Coba Pendaftaran: 16-17 Mei 20242. Jalur Perpindahan Tugas
- Pendaftaran: 20-22 Mei 2024
- Verifikasi: 27-28 Mei 2024
- Pengumuman: 29 Mei 2024
- Daftar ulang: 30-31 Mei 2024
- Pendaftaran: 20-22 Mei 2024
- Verifikasi: 27-28 Mei 2024
- Pengumuman: 29 Mei 2024
- Daftar ulang: 30-31 Mei 2024
- Pendaftaran: 3-5 Juni 2024
- Verifikasi: 3-5 Juni 2024
- Pengumuman: 6 Juni 2024
- Daftar ulang: 6-7 Juni 2024
- Pendaftaran: 10-11 Juni 2024
- Pengumuman: 12 Juni 2024
- Daftar ulang: 12 Juni 2024
- Pendaftaran: 13-14 Juni 2024
- Pengumuman: 15 Juni 2024
- Daftar ulang: 15 Juni 2024.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani