Menuju konten utama

Link Pengumuman PPDB SD Yogyakarta 2022 dan Jadwal Daftar Ulang

Link pengumuman hasil PPDB SD Yogyakarta 2022 dan jadwal daftar ulang bagi peserta didik yang lolos PPDB.

Link Pengumuman PPDB SD Yogyakarta 2022 dan Jadwal Daftar Ulang
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Pengumuman hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Yogyakarta jenjang Sekolah Dasar (SD) bakal disampaikan pada, Kamis, 16 Juni 2022 pukul 10.00 WIB.

Dikutip dari laman PPDB Kota Yogyakarta, pengumuman hasil PPDB SD Yogaykarta ini bakal disampaikan secara online dan offline. Pengumuman online bisa dicek melalui portal https://yogya.siap-ppdb.com/. Sedangkan pengumuman offline tersedia di setiap sekolah.

Cara cek hasil PPDB SD Yogyakarta 2022, sebagai berikut:

1. Mengakses portal https://yogya.siap-ppdb.com/;

2. Pilih Reguler pada kolom PPDB Online Jenjang SD;

3. Pilih menu Seleksi;

4. Pada kolom Hasil Seleksi Reguler, silahkan klik Pilih Sekolah;

5. Selanjutnya akan muncul sejumlah SD di KOta Yogyakarta. Pilih SD tujuan PPDB 2022;

6. Selanjutnya bakal muncul nama calon peserta didik.

Calon peserta didik yang lolos PPDB Yogyakarta 2022 jenjang SD, wajib melakukan daftar ulang yang dibuka dengan jadwal 16 Juni 2022 (pukul 10.00 - 14.00 WIB).

Selanjutnya daftar ulang juga dibuka pada 17 Juni 2022 pukul 08.00 - 14.00 WIB. Daftar ulang dilakukan di sekolah masing-masing.

Dalam penerimaan calon peserta didik baru jenjang SD di Kota Yogyakarta, kuota peserta didik yang masuk SD Jalur Zonasi (zona 1 dan zona 2) paling sedikit 85 persen dari seluruh daya tampung SD.

Sedangkan kuota peserta didik baru masuk SD Jalur Afirmasi paling banyak 10 persen, yang diatur sebagai berikut:

1. PPDB Cerdas Istimewa, dengan kuota paling banyak 5 persen dari seluruh daya tampung SD;

2. PPDB Disabilitas, dengan kuota paling banyak 5 persen dari seluruh daya tampung SD.

Sedangkan kuota peserta didik baru Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Kemaslahatan Guru paling banyak 5 persen dari seluruh daya tampung SD.

Syarat mengikuti PPDB SD Yogyakarta yaitu berusia 7 tahun. Calon peserta didik baru berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 dapat diterima apabila daya tampung belum terpenuhi.

Anda juga harus menyerahkan fotokopi Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga serta Surat Keterangan Lulus dari Sekolah jenjang Pendidikan taman kanan-kanak bagi yang memiliki.

Baca juga artikel terkait PPDB YOGYAKARTA 2022 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya