tirto.id - Surat keterangan sehat menjadi salah satu syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun ajaran 2022/2023 jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Surat keterangan kesehatan tersebut berisi pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan Calon Peserta Didik pada pilihan bidang keahlian/kompetensi keahlian tertentu sebagai berikut:
1. Kesehatan Pendengaran dan Tidak Buta Warna untuk:
- Teknologi dan rekayasa
- Tekni Informasi dan Komunikasi
- Agribisnis dan Agroteknologi
- Kemaritiman
- Pariwisata
- Energi dan Pertambangan
- Seni dan Industri Kreatif
2. Sehat Pendengaran untuk:
- Bisnis dan manajemen
3. Tidak Buta Warna, Sehat Pendengaran dan Sehat Mulut dan Gigi untuk:
- Kesehatan dan Pekerja Sosial
Surat keterangan ini wajib diunggah bersama dokumen lainnya sesuai syarat yang ditentukan untuk jenjang SMK di Jateng tahun ajaran 2022/2023. PPDB Jateng kini memasuki tahap Pengajuan Akun di ppdb.jatengprov.go.id yang dibuka mulai 15-28 Juni 2022.
Selain Pengajuan Akun, tahapan Verifikasi Berkas dan Aktivasi Akun juga dibuka mulai hari ini, 15 Juni 2022. Verifikasi Berkas dilaksanakan pada jam kerja di Satuan Pendidikan SMA/SMK Negeri.
Contoh Surat Keterangan Sehat PPDB Jateng 2022
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
NISN :
Alamat : Jalan …… RT … RW … ,Kelurahan/Desa … Kecamatan …… Kab/Kota …
Dengan ini menyatakan bahawa :
1. Seluruh data dokumen yang saya pergunakan dalam keikutsertaan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2022/2023 dapat saya pertanggungjawabkan kebenaran data dan faktanya, maupun cara perolehannya.
2. Saya dalam kondisi sehat untuk pemenuhan aspek kesehatan yang dipersyaratkan dalam PPDB SMK pada pilihan kompetensi keahlian ………………………………………..
Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dengan sesungguhnya dan penuh tanggung jawab, dan apabila di kemudian hari diperoleh kesimpulan bahwa Surat Pernyataan ini tidak benar, maka saya siap menerima sanksi dikeluarkan dari sekolah meskipun saya dinyatakan diterima dalam seleksi PPDB Tahun Ajaran 2022/2023.
……………………Juni 2022
Mengetahui
Orangtua/Wali Yang membuat,
………………………… …………………………
Contoh Surat Keterangan Sehat PPDB Jateng 2022 dalam format PDF bisa di-download di link ini.
Syarat PPDB Jateng 2022 untuk SMK
Calon peserta didik baru yang ingin mengikuti PPDB SMK Jateng 2022 harus menyiapkan beberapa dokumen yang disesuaikan dengan jalur pendaftaran.
Kelengkapan administrasi yang harus dipersiapkan oleh Calon Peserta Didik SMK yang akan divalidasi pada saat daftar ulang:
- Buku Rapor SMP/sederajat;
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan;
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat;
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal Tahun Ajaran baru 2022/2023, dan belum menikah;
- Kartu Keluarga;
- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB dan telah mendapatkan pengesahan dari Kanwil Kemenag/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya (khusus bagi yang memiliki);
- Calon Peserta Didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (PIP/KIP) dan/atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
- Calon Peserta Didik baru yatim dan/atau piatu berdasarkan data dari (DP3AKB);
- Terdaftar dalam hasil pendataan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya adalah putera/puteri dari orang tua calon peserta didik yang menangani langsung pasien Covid-19, dan yang melakukan pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covid-19 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid 19 yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah;
- Surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan khusus bagi Calon Peserta Didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya adalah putera/puteri dari orang tua calon peserta didik yang menangani langsung pasien Covid-19, dan yang melakukan pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covid-19 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid 19 dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah, dan masih tercatat sebagai warga Provinsi Jawa Tengah;
- Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan Calon Peserta Didik.
Jadwal PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK
Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token Online: 15 - 28 Juni 2022 (07.00 - 23.55 WIB)
Pemeriksaan Data Siswa Online: 15 - 28 Juni 2022 (24 jam)
Pendaftaran Online: 29 Juni - 1 Juli 2022 (07.00 - 16.00 WIB (Tanggal 01 Juli 2022 DITUTUP pukul 16:00 WIB))
Aktivasi Akun Online: 29 Juni - 1 Juli 2022 (07.00 - 16.00 WIB)
Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran Online: 2 - 3 Juli 2022 (24 jam)
Pengumuman Hasil Seleksi Online: 4 Juli 2022 (24 jam paling lambat pukul 23:59 WIB di Situs ppdb.jatengprov.go.id)
Daftar Ulang di sekolah diterima: 5 - 7 Juli 2022 (24 jam)
Hari Pertama Masuk Sekolah: 18 Juli 2022
Editor: Iswara N Raditya